blank
Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten, di pendopo rumah dinas Bupati Blora. Selasa 13 Januari 2026. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Pemerintah Kabupaten Blora menggencarkan pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) di 16 Kecamatan, hingga ke tingkat Desa.

Pembentukan Posyandu ini diawali dengan pengukuhan bersama Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten, dipimpin oleh Bupati Blora, di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Selasa 13 Januari 2026.

Ketua TP PKK Kabupaten Blora, Ainia Sholichah dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Blora, sedangkan anggota Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPUPR, Kepala Dinrumkimhub, Kepala Satpol PP dan Damkar, dan Kabid Sosial Dinsos P3A.

Usai pengukuhan, Bupati Blora, Arief Rohman meminta agar pengukuhan tim pembina tingkat Kecamatan bisa segera dilaksanakan di 16 Kecamatan, se-Kabupaten Blora.

“Segera bentuk tim Pembina di seluruh Kecamatan, hingga sampai Desa. Kami minta setiap Kecamatan bisa membentuk satu desa sebagai pilot project pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Sehingga bisa menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya. Nanti saya ingin dilombakan memperoleh Piala Bupati untuk Posyandu 6 SPM terbaik. Tolong dirumuskan bersama,” tegas Bupati Blora.

Menurut Bupati Blora, posyandu 6 SPM ini memiliki peran yang strategis sebagai mitra pembangunan pemerintah yang menyentuh 6 aspek pelayanan dasar masyarakat, tidak hanya bidang kesehatan saja, namun juga pendidikan, pekerjaan umum, sosial, perumahan rakyat, dan trantibum linmas.

“Saat ini Presiden Prabowo Subianto memiliki program prioritas yakni MBG dan Kopdes Koperasi Kelurahan Merah Putih. Kita ingin Posyandu bisa disinergikan untuk menyukseskan program tersebut. Misalnya Posyandu dengan program pekerjaan umum di bidang pengelolaan sampah berbasis masyarakat bisa membantu mengelola sampah yang dihasilkan SPPG penyedia MBG,” ujar Bupati Blora.

Masih kata Bupati Blora, sudah banyak SPPG yang kewalahan atau bingung mau membuang limbah sampahnya kemana. Nah, ini bagi Bupati Blora menjadi kesempatan bagi Posyandu untuk mengambil peran.

“Melalui pelayanan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, bisa bersinergi. Akan kami minta data TPS3R di seluruh Kabupaten Blora agar bisa masuk ke Posyandu. Sehingga nanti SPPG terdekat bisa kerjasama pengelolaan sampah dengan TPS3R dan Posyandu. Termasuk sekolah-sekolah yang MBG-nya tidak habis, sampahnya bisa dikerjasamakan sekalian. Dan program program lainnya,” kata Bupati Blora.

6 Standar Pelayanan Minimum

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Blora, Ainia Sholichah mengatakan bahwa Posyandu sekarang sudah berubah. Tidak hanya melayani ibu hamil dan anak anak serta lansia saja. Namun sudah diperluas menjadi 6 standar pelayanan minimum.

“Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa bertugas membantu Kepala Desa atau Lurah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat, di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial,” jelas Ainia Sholichah.

Untuk perhatian, saat ini sejumlah 1.313 posyandu se-Kabupaten Blora, yang mengajukan registrasi baru 225 posyandu, didorong agar bisa terus dikejar sampai semuanya teregistrasi.

Adapun fokus program 6 Standar Pelayanan Minimum Posyandu adalah, untuk bidang Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui dan balita, untuk Pendidikan ada program PAUD Emas, dan Perpustakaan Desa.

Bidang Pekerjaan Umum meliputi bantuan air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat; untuk bidang Trantibum Linmas meliputi kegiatan Jogo Wargo dan Hotline Pengaduan Keamanan;

Dan bidang Sosial seperti bantuan disabilitas dan perlindungan anak, sedangkan untuk bidang Perumahan Rakyat seperti rehab rumah tidak layak huni, dan pembuatan kebun gizi.

Kudnadi Saputro