KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat menggelar aksi unjuk rasa di Kudus, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penampilan dancersport dalam ajang KONI Award yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus pada 29 Desember 2025 lalu, yang dinilai tidak memenuhi etika kepatutan dan norma lokal.
Dalam aksinya, massa mendatangi dua lokasi strategis, yakni Gedung DPRD Kudus dan Pendapa Kabupaten Kudus. Mereka membawa seperangkat sound system, spanduk, serta poster berisi tuntutan. Yang menarik perhatian, massa juga membawa rentengan celana dalam wanita yang diikat pada seutas tali, lalu ditempelkan di pintu gerbang Gedung DPRD dan Pendapa Kudus sebagai simbol protes.
Koordinator aksi, Soleh Isman, menegaskan bahwa penampilan dancersport di Pendapa Kudus tidak pantas dilakukan di ruang yang menjadi simbol marwah dan harga diri Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Alasan bahwa itu adalah cabang olahraga tidak tepat. Seperti apakah atlet binaraga boleh tampil di jalan? Kan tidak patut,” tegas Soleh dalam orasinya.
Menurut Soleh, aksi tersebut juga dilatarbelakangi dugaan carut-marut kepengurusan KONI Kabupaten Kudus, dugaan manipulasi penggunaan anggaran, hingga kegiatan yang dinilai melanggar norma, etika, serta kearifan lokal. Ia menyebut penampilan yang dianggap mengandung unsur pornoaksi itu telah mencederai nilai moral masyarakat Kudus.
Di Gedung DPRD Kudus, massa ditemui oleh anggota Komisi D DPRD Kudus yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan serta aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo.

Klarifikasi Bupati
Sementara itu, di Pendapa Kabupaten Kudus, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton turun langsung menemui massa aksi. Di hadapan pendemo, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat penampilan tersebut.













