“Kami minta maaf, dan kami sudah menegur Ketua KONI atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan tersebut,” ujar Bupati.

Bupati Sam’ani juga menegaskan bahwa penampilan dancersport itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya dan tidak tercantum dalam rundown acara yang sebelumnya disampaikan ke Bagian Umum maupun Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Ia bahkan mengaku telah melarang KONI Kudus menggelar acara penghargaan tersebut.

“Saya sebenarnya meminta tidak ada award-awardan. Bahkan saya sendiri tidak hadir dalam acara itu. Bu Wakil juga hadir hanya sebagai undangan,” jelasnya.

Terkait tuntutan pencopotan Ketua KONI Kudus, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya. Sesuai AD/ART KONI, pencopotan Ketua KONI merupakan kewenangan pengurus cabang (pengcab) anggota KONI.

“Kalau dari kami, kewenangannya hanya sebatas memberikan teguran,” pungkas Bupati.

Ali Bustomi