WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Fenomena keberadaan wartawan bodrek menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Media dan Pemerintah dalam Penyampaian Informasi Publik” yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah di Pibee Resto, Wonosobo, Senin (22/12/2025).
FGD tersebut diikuti puluhan Kepala Desa se-Kabupaten Wonosobo, mahasiswa, dan wartawan sebagai upaya membangun komunikasi publik yang sehat dan profesional di era digital ini.
Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kholik Idris, mengatakan FGD menjadi ruang penting untuk mempertemukan media dan pemerintah desa. Kedua harus bersinergi untuk memajukan desa dan menggali potensi yang ada.
Kholik berharap FGD tersebut mampu membangun sinergi dan komunikasi antara pers dan pemerintahan desa dalam mendukung pembangunan desa, khususnya di Wonosobo.
“Jadi kami berharap dengan FGD ini ada sinergitas antara teman-teman media dengan pihak pemerintah yang tadi diwakili oleh beberapa Kepala Desa, bagaimana membangun desa di Wonosobo ini,” ujarnya.
Kholik menilai, dari dinamika diskusi yang berkembang, komunikasi antara media dan pemerintah desa selama ini belum berjalan optimal. Sebab ada beberapa pihak yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan pemerasan pada Kepala Desa.

“Karena itu, FGD ini sangat strategis dan bisa menjadi jembatan awal untuk memperbaiki relasi dan pola komunikasi antarpihak. FGD ini tidak akan berhenti sebagai agenda tunggal dan akan terus berlanjut di masa yang akan datang,” janjinya.
Ke depan, lanjut politisi Partai Demokrat asal Wonosobo itu, FGD serupa akan digelar dengan melibatkan elemen masyarakat lain agar kesenjangan komunikasi bisa diminimalkan.
“Terkait dengan dinamika yang ada di forum tadi, saya melihat bahwa selama ini proses komunikasinya belum lancar. Dengan forum FGD ini, menjadi jembatan dan fondasi awal yang akan ditindaklanjuti dengan elemen-elemen masyarakat lainnya,” lanjut Kholik.
Menanggapi isu adanya wartawan bodrex yang dinilai meresahkan hingga ke desa-desa, Kholik menegaskan hal tersebut bersifat individual dan tidak bisa digeneralisasi.
Dia menekankan pentingnya membedakan jurnalis profesional yang bekerja sesuai kode etik dengan pihak-pihak yang hanya mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan lain.
“Saya melihat di Wonosobo, bila ada wartawan bodrex. Itu oknum saja. Karena sebenarnya fenomena yang ada itu kan lebih kepada menggunakan baju jurnalis, tetapi tujuannya untuk kepentingan yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Wonosobo (KJW) Agus Supriyadi menegaskan pentingnya profesionalisme dalam kerja jurnalistik. Wartawan itu profesi mulia dan bernaung dibawah perusahaan media yang berbadan hukum.
Dikatakan, setiap wartawan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebagai dasar dalam menjalankan tugas peliputan. Di dalam dunia jurnalistik terdapat jenjang kompetensi yang menjadi standar profesionalisme wartawan.
Di KJW sendiri, ia memastikan seluruh anggota bekerja sesuai kode etik dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan pihak lain.
“Wartawan itu memiliki kode etik jurnalistik yang wajib dijunjung tinggi, tidak dibenarkan melakukan pemerasan atau tindakan yang merugikan pihak mana pun. Dalam profesi jurnalistik juga ada jenjang kompetensi yang jelas sebagai standar profesionalisme,” jelasnya.
Agus menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan pemerasan atau penyalahgunaan profesi wartawan. Bila ada wartawan bodrex dan melakukan pemerasan pada narasumber bisa dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH).
“Jika ada pihak yang bertindak mencurigakan dengan mengatasnamakan wartawan, dapat dipastikan tidak berasal dari KJW. Itu orang mengaku-aku wartawan. Orangnya tidak jelas, beritanya juga pasti semakin tidak jelas,” sebutnya.
Di KJW, menurut Agus, terdapat 15 anggota. Pihaknya memastikan seluruhnya bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka merupakan wartawan yang bekerja di media mainstream atau media arus utama yang sudah kenal luas oleh masyarakat.
Menurutnya, jika ada pihak yang melakukan pemerasan atau bertindak mencurigakan dengan mengatasnamakan wartawan, bisa dipastikan itu bukan bagian dari KJW atau PWI. Anggota yang melanggar profesi bisa dikeluarkan dari organisasi.
“Saya siap dikontak apabila ada oknum yang perlu dipastikan kapasitasnya sebagai wartawan. Banyak narasumber laporan beberapa kali didatangi wartawan bodrex untuk melakukan pemerasan pada yang bersangkutan,” tegasnya.
Muharno Zarka













