SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah melakukan operasi pasar dalam rangka menjaga stabilitas harga komoditas cabai di dua pasar berbeda, Pasar Legi Surakarta dan Pasar Karangayu Semarang.
Seperti diketahui, inflasi pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (andil: 0,12%; mtm) antara lain disebabkan kenaikan harga cabai rawit yang mengalami inflasi pada November sebesar 7,13% (mtm).
Kenaikan harga cabai rawit masih berlanjut hingga bulan Desember dengan kenaikan sebesar 98,61% dibandingkan bulan November. Kondisi ini menyebabkan inflasi Provinsi Jawa Tengah tercatat sebesar 0,19% (mtm) pada November 2025.
Untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga komoditas cabai tersebut, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, BUMD PT. JTAB Pangan, serta champion lokal ‘Petarung Sejati’ bersinergi melakukan Operasi Pasar Cabai melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah.
“Langkah ini sekaligus dilakukan untuk mengantisipasi tingginya harga cabai yang terjadi pada 2 bulan ini akibat gangguan rantai pasok yang disebabkan bencana yang terjadi di berbagai daerah,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares.
Operasi pasar pertama digelar pada 10 Desember 2025 di dua lokasi, yaitu Pasar Legi, Kota Surakarta dan Pasar Karangayu, Kota Semarang.
Dalam operasi pasar ini, cabai dijual dengan harga Rp 65.000/kg, lebih rendah dibanding harga pasar, sehingga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan menahan lonjakan inflasi kelompok pangan. Operasi pasar akan dilakukan kembali dan dilaksanakan secara masif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama champion lokal ‘Petarung Sejati’ yang telah menandatangani kesepakatan penyediaan stok cabai sebesar 18% dari produksi untuk stabilisasi pasokan pada Oktober–Desember 2025,” kata Sunan selaku Ketua Champion Petarung Sejati.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga telah menjalin MoU dengan BUMD Pangan PT. JTAB dalam rangka penguatan cadangan pangan strategis dan pengendalian harga komoditas.
Upaya lain yang secara konsisten oleh Pemprov Jateng adalah menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai daerah dengan penyediaan harga cabai sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk mencegah lonjakan harga.
TPID Provinsi Jawa Tengah juga senantiasa memperkuat kolaborasi lintas instansi dan petani mitra melalui beberapa langkah strategis, antara lain intervensi sarpras budidaya dan bantuan teknis peningkatan produktivitas oleh Dinas Pertanian & Perkebunan Provinsi Jawa Tengah serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (18% dari luas tanam Petarung Sejati pada periode off season).
Selain itu adapula subsidi harga oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, keterlibatan PT. JTAB sebagai off taker, dan champion lokal “Petarung Sejati” sebagai pelaksana.
Upaya stabilisasi pasokan juga diperkuat dengan pengembangan kawasan cabai seluas 300 ha pada tahun 2025 di berbagai kabupaten/kota seperti Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Cilacap, Grobogan, Klaten, Magelang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Temanggung, Wonogiri, dan Wonosobo.
Penanaman dilakukan pada periode off season (Juni–Juli) agar panen jatuh pada bulan-bulan defisit (Oktober–Desember).
“TPID Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa berbagai langkah ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan cabai, menstabilkan harga, serta melindungi kesejahteraan petani dan konsumen di seluruh Jawa Tengah,” kata Wahyu Dewanti Deputy Direktur KPW Bank Indonesia Jawa Tengah.













