GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Transformasi digital di lingkungan pemerintahan terus bergerak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat akan layanan publik yang cepat, terbuka, dan mudah diakses.
Pemerintah tidak lagi cukup mengandalkan perangkat teknologi, tetapi juga harus menata ulang cara kerja birokrasi agar lebih adaptif dan terintegrasi.
Kesadaran tersebut menjadi bahasan dalam kegiatan Peningkatan Awareness Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Statistik Menuju Transformasi Pemerintah Digital yang digelar di Purwodadi, Rabu (10/12/2025).
BACA JUGA : Ruang Tamu Disulap Jadi TPQ Khairunnisa, Hadirkan Pendidikan Alquran Gratis di Karanganyar Gunung
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, membuka langsung kegiatan tersebut yang diikuti seluruh perangkat daerah, bersama narasumber dari BPS Grobogan serta PT Digitama Sinergi Indonesia.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda strategis nasional yang menuntut kesiapan menyeluruh di semua lini pemerintahan, baik dari aspek teknologi maupun sumber daya manusia.
“SPBE menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi. Kita tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus mengedepankan prinsip integrasi dan kolaborasi,” ujar Sekda Anang Armunanto di hadapan peserta.
Ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak berhenti pada pemasangan sistem atau aplikasi, melainkan ditentukan oleh kesungguhan aparatur dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Sekda menjelaskan bahwa SPBE kini telah memasuki fase penting menuju Pemerintahan Digital atau PemDI sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.
Peralihan ini menandai perubahan besar dari digitalisasi yang bersifat parsial menuju sistem pelayanan pemerintahan yang sepenuhnya terintegrasi antar-perangkat daerah.
Menurutnya, fokus baru tersebut bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta menghadirkan layanan publik yang benar-benar terpadu.
Sekda menegaskan bahwa transformasi digital hanya akan berjalan optimal apabila pemahaman kebijakan di tingkat pimpinan sejalan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kebijakan yang baik tidak akan berarti jika tidak didukung eksekusi yang cermat. Keselarasan inilah yang akan mengubah digitalisasi menjadi tulang punggung pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti peran penting mekanisme digital dalam memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ia menilai sistem yang terdokumentasi dengan baik, alur keputusan yang tertata, serta rekam jejak digital yang terekam otomatis mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Ketika semua proses tercatat dalam sistem, ruang untuk penyimpangan akan semakin sempit. Akuntabilitas akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Anang.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik berdiri di atas dua fondasi utama, yakni penguatan data dan konsistensi implementasi sistem.
Penguatan data melalui prinsip Satu Data menuntut seluruh perangkat daerah memiliki persepsi dan standar yang sama dalam mengelola data sejak proses pengumpulan hingga pemanfaatannya.
Sementara itu, konsistensi implementasi memastikan setiap inovasi digital tetap mengikuti standar yang berlaku agar sistem yang dibangun tetap kompatibel, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Diskominfo Grobogan, Mudzakir Walad, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan hasil reviu peta SPBE daerah kepada seluruh perangkat daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami posisi dan arah pengembangan SPBE di Grobogan, sekaligus memperkuat peran statistik sebagai fondasi transformasi digital,” ujar Mudzakir Walad.
BACA JUGA : Potensi Emansipasi Pekerja Lulusan SMK di Era Kerusakan Lingkungan Melalui Kurikulum Ekologis
Ia menjelaskan bahwa penguatan statistik menjadi bagian tak terpisahkan dari percepatan Statistik Menuju Transformasi Pemerintah Digital yang berbasis data akurat dan terintegrasi.
Melalui data yang tertata, sistem yang patuh standar, serta budaya kerja yang mengarah pada integrasi, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memantapkan arah pembangunan pemerintahan digital yang lebih modern.
Pemkab Grobogan optimistis bahwa penerapan SPBE secara berkelanjutan akan melahirkan pemerintahan yang lebih akuntabel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.
TYA WIDYA













