KENDAL(SUARABARU.ID)- Menindaklanjuti arahan dari Kapolda Jawa Tengah, Polres Kendal meluncurkan (launching) tim Rajawali Polres Kendal, bertempat di halaman Mapolres setempat, Senin (3/02/20).
Tujuan dari pembentukan tim Rajawali Polres Kendal ini, untuk menciptakan iklim lapangan kerja, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif di wilayah hukum Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, mengatakan, Kapolda Jawa Tengah menjabarkan bahwa ada tiga strategi, yaitu jangan menjadi pengganggu dan penghambat, mengawal dan membikin mudah, penciptaan Kamtibmas aman dan kondusif.
” Kewenangan sesuai tugas pokok tim Rajawali, yaitu preventif dan represif. Dan jumlah personel tim Rajawali ada 21 orang, serta 10 kendaraan bermotor, satu motor untuk dua orang personel, satu menjadi ketua tim,”kata Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.
Selain itu, tim Rajawali akan mengamankan jalur Pantura Weleri sampai Kaliwungu setiap malam. Sasaran utama tim Rajawali adalah kejahatan konvensional, yaitu curas, curanmor, serta premanisme.
“Upaya yang dilakukan tim Rajawali dalam bertugas adalah secara tegas dan struktur. Ada Standar Operasional Procedure (SOP) yang harus dijalankan dalam menjalankan tugas” ujar AKBP Ali Wardana.Agung-mm