SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang meresmikan Campus Immigration Point at Universitas Diponegoro (Undip), yang dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, Senin (1/12/2025).
Campus Immigration Point at Undip merupakan sebuah inovasi mempertemukan pelayanan publik modern dengan ekosistem pendidikan tinggi.
Dengan hadirnya titik layanan Campus Immigration Point at Undip, akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian akan semakin mudah, lebih cepat, dan berada tepat di pusat aktivitas civitas akademika.

Konsep pelayanan berbasis kampus ini merupakan pertama di Indonesia, yang menjadi langkah besar dalam transformasi pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kenyamanan pengguna layanan.
Dengan hadirnya layanan tersebut, para mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum di sekitar Kampus Undip dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa perlu meninggalkan lingkungan kampus.
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dan Universitas Diponegoro. Sementara untuk layanan yang dihadirkan meliputi penerbitan dan penggantian paspor WNI, layanan BAP paspor hilang dan rusak,
pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), serta Konsultasi dan informasi keimigrasian terpadu.
Dalam peresmian, Agus Andrianto didampingi jajaran pejabat kementerian, pimpinan Undip, serta unsur pemerintahan daerah. Menteri Agus menyampaikan, bahwa pemerintah terus berkomitmen memperluas cakupan pelayanan publik.
“Campus Immigration Point ini merupakan wujud nyata komitmen untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Dengan hadir di lingkungan kampus, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor maupun izin tinggal. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis,” ungkapnya.
Ia menegaskan, inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, namun juga mendorong hadirnya pelayanan publik yang adaptif.
“Campus Immigration Point at Undip ini pertama di Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Universitas Diponegoro menandai langkah besar dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik di lingkungan pendidikan tinggi. Tidak hanya layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal bagi warga negara asing,” katanya.

“Saya berharap fasilitas ini menjadi model pelayanan yang menginspirasi daerah lain. Kolaborasi antara kementerian dan perguruan tinggi adalah kunci dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang modern dan semakin dekat dengan masyarakat,” terang Agus.
Acara peresmian ditandai dengan pemukulan gong, diikuti dengan peninjauan langsung Menteri Agus ke area layanan. Ia melihat, bagaimana ruang pelayanan dirancang dengan standar kenyamanan dan efektivitas, mulai dari ruang tunggu yang kondusif, sistem antrean yang terintegrasi, hingga tenaga petugas yang telah disiapkan secara khusus untuk memberikan layanan prima.
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan menambahkan, dengan hadirnya layanan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga terpercaya dan nyaman. Dengan adanya petugas imigrasi yang bertugas secara khusus di Undip, kami bisa hadir lebih dekat untuk membantu seluruh proses keimigrasian, baik bagi WNI maupun WNA,” imbuhnya.
Selain mempermudah pelayanan paspor, hadirnya Campus Immigration Point menjadi fasilitas strategis bagi mahasiswa asing di Undip. Mereka kini dapat mengurus perpanjangan atau perubahan izin tinggal dengan lebih praktis, sehingga dapat menjalani kegiatan akademik tanpa hambatan administratif. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat internasionalisasi kampus.
Rektor Undip, Prof. Dr. Suharmono menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami bangga dapat memberikan dukungan penuh bagi berdirinya Campus Immigration Point ini. Undip menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan agar layanan imigrasi dapat berjalan dengan optimal, nyaman, dan mudah diakses oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat sekitar,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kemitraan seperti ini merupakan representasi nyata dari peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif dan progresif.
Dengan hadirnya Campus Immigration Point at Undip, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang berharap layanan ini tidak hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi juga simbol komitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang berkualitas, modern, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
Layanan ini diharapkan menjadi percontohan nasional, memicu terbentuknya layanan serupa di berbagai universitas di Indonesia, terutama kampus dengan mobilitas internasional yang tinggi.
Dengan semakin banyaknya layanan publik yang merambah kampus, pemerintah berharap kualitas layanan akan meningkat, seiring meningkatnya efektivitas dan kedekatan layanan dengan masyarakat.
Ning S













