blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meninjau fasilitas RDF PT Pura di Desa Tanjungrejo. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Tanjungrejo, Jekulo. Fasilitas bernilai investasi Rp4,2 miliar ini digadang sebagai terobosan strategis untuk mengurangi penumpukan sampah non-organik, terutama plastik, yang volumenya semakin meningkat.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau langsung progres pengerjaan pada Kamis. Ia menyampaikan bahwa pemasangan unit mesin RDF tengah dikebut dan ditargetkan mampu mengolah hingga 2,5 ton sampah per jam.

“Fasilitas RDF ini nantinya menghasilkan bahan bakar alternatif dalam jumlah besar yang bisa dimanfaatkan industri semen,” ujar Sam’ani.

TPA Tanjungrejo yang telah beroperasi sekitar 35 tahun kini berada dalam kondisi overload. Dengan kondisi lahan yang tidak pernah bertambah sejak 1983, teknologi RDF dinilai sebagai solusi penting untuk mengurangi beban sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Sam’ani menegaskan bahwa RDF merupakan bukti keseriusan Pemkab Kudus dalam mengatasi persoalan sampah yang sudah berlangsung lama. Ia juga mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai langkah krusial keberhasilan pengolahan.

“Sampah anorganik akan dikeringkan, dipadatkan, lalu dijual sebagai RDF untuk suplai industri semen,” terangnya.

Kolaborasi dengan Perusahaan Swasta

Bupati mengapresiasi kontribusi PT Djarum dalam pengolahan sampah organik menjadi pupuk, serta peran PT Pura Barutama yang turut membangun fasilitas pengolahan sampah RDF. Pemkab Kudus terus mendorong agar masyarakat memilah sampah, serta berkomitmen memperkuat dukungan anggaran guna mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Saat ini progres pembangunan telah mencapai 85 persen. Fasilitas RDF ditargetkan rampung pertengahan Desember dan mulai beroperasi awal Januari 2026.

Merespons kekhawatiran masyarakat terkait potensi bau tak sedap seperti fasilitas RDF di Jakarta, Sam’ani memastikan hal itu tidak akan terjadi di Kudus.

“Lokasinya berada langsung di TPA, bukan dekat permukiman. Sampah yang masuk langsung diproses dan dikeringkan sehingga tidak menimbulkan bau,” tegasnya.

Libatkan Desa

Pemkab Kudus juga mengajak desa memaksimalkan dukungan pengelolaan sampah, termasuk menggunakan anggaran TKD Rp50 juta untuk memperkuat transportasi pengangkutan sampah. Media pun diminta turut mengedukasi masyarakat soal pentingnya pemilahan sampah hingga tingkat RT.

Dengan volume sampah mencapai 200 ton per hari di lahan seluas 5,25 hektare, teknologi RDF diharapkan mampu memangkas penumpukan secara signifikan dan memberikan nilai ekonomis baru. Sam’ani optimistis pasokan RDF ke PT Semen Indonesia dapat dimulai pada Januari–Februari 2026.

“Bagaimanapun, sampah harus menjadi produk bernilai. Persoalan sampah harus selesai tanpa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Ali Bustomi