REMBANG (SUARABARU.ID) – Tertangkap mencuri tas milik seorang pedagang di pasar Kota Rembang, Wul (23), warga Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang diamankan polisi Senin siang (27/1). Adapun korbannya adalah Ngarsi (54), pedagang cabai warga Desa Kuwangsan, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.
Linda (30) salah seorang pedagang pasar mengungkapkan pelaku mengambil tas hitam beriri uang sebesar Rp 500 ribu dan sebuah HP. Namun sial saat mengambil barang yang bukan miliknya itu, ia ketahuan pedagang lain yang berjualan di dekat lapak milik Ngarsi. Lantaran banyak orang akhirnya pelaku bisa dikejar dan ditangkap, lalu diserahkan ke kantor pengelola pasar untuk dimintai keterangan.
Namun lantaran banyak pedagang yang kesal dengan ulahnya, Wulansari sempat ditempeleng oleh beberapa orang. Lantaran masa yang berkumpul semakin banyak, akhirnya petugas pasar menghubungi polisi agar menjemput pelaku.
“Kendaraan yang mengamankan pelaku sampai dimasukkan ke dalam pasar, pelaku juga disuruh memakai helm lantaran banyak orang yang kesal pingin memukulinya,” terang Linda.
Masih menurut pedagang obat-obatan pertanian tersebut, wajah pencuri itu sudah tidak asing bagi sebagian pedagang pasar. Itu karena ia sering keluar masuk pasar. Setelah tertangkap saat mencuri itulah akhirnya bayak pedagang yang curiga bahwa pekerjaan wanita itu memang mencuri di pasar. Itu karena hampir tiap hari ia masuk ke pasar Rembang.
“Wajahnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian pedangan, oleh karena itulah saat tertangkap mencuri banyak pedagang yang kesal. Mereka pingin memberi pelajaran,” ungkap Linda.
Sementara Kapolsek Rembang AKP Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan polisi.
Sanyoto-trs