blank
LPPM USM saat menggelar FGD di kampus setempat, Kamis (20/11/2025). Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Universitas Semarang (USM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perlindungan Penelitian Medis dalam Rangka Hilirisasi Inovasi Berbasis UU Kesehatan No 17 Tahun 2023’, di kampus setempat, Kamis (20/11/2025).

FGD itu menjadi momentum penting dalam mendorong komersialisasi riset kesehatan Nasional, khususnya inovasi Stroke-AI Intelligent Stroke Classification System, sebuah terobosan di bidang diagnosis stroke, berbasis kecerdasan buatan.

Tim Pakar yang dipimpin Dr Ir Rismayani SKom MT, bersama anggota Hasyrif SY SKom MT, Mursyal Setiawan SM, Ikhsan Setiawan SH, dan Irfan Sya SE, hadir untuk monitoring dan evaluasi rencana hilirisasi produk inovasi itu.

BACA JUGA: LKP Pelangi Megah Education Jajaki Kerja Sama dengan USM LCC

Dalam kesempatan itu juga, sekaligus memberikan masukan pada pemangku kepentingan terkait perlindungan hukum dan regulasi riset medis, usai disahkannya UU Kesehatan terbaru.

Sebagai narasumber utama, hadir Brigadir Jenderal TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno SpB MARS, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Dalam paparannya, Jajang menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi peneliti medis, terutama dalam konteks komersialisasi dan penggunaan teknologi kesehatan berbasis AI.

”UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 memberikan landasan kuat bagi perlindungan etika, hak kekayaan intelektual, dan tanggung jawab hukum, dalam pelaksanaan riset medis. Inovasi seperti Stroke-AI harus didorong, namun juga harus dilindungi dari sisi regulasi, agar dapat berkontribusi nyata bagi sistim kesehatan Nasional,” ujar Jajang.

BACA JUGA: Tim PKM FE USM Beri Pelatihan Terkait Peran dan Strategi E-Commerce

Sementara itu, Dr Andi Kurniawan menyatakan, produk inovasi Stroke-AI Intelligent Stroke Classification System, yang dikembangkan Dr Ir Andi Kurniawan Nugroho ST MT IPM, peneliti sekaligus inventor dari USM.

Sistim itu memanfaatkan algoritma deep learning, untuk mengklasifikasikan jenis stroke (iskemik atau hemoragik), berdasarkan citra medis berbasiss MRI, dalam hitungan detik jauh lebih cepat dibanding metode konvensional.

”Stroke-AI tidak hanya mempercepat diagnosis, tetapi juga membantu tenaga medis di daerah terpencil yang terbatas akses ke ahli neurologi. Ini merupakan bentuk nyata dari riset yang menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Andi.

BACA JUGA: Paduan Suara Mahasiswa USM Raih Medali Emas dan Perak di 7Th Karangturi International Choir Competition 2025

FGD ini juga menjadi ajang diskusi intensif antara akademisi, praktisi medis, dan pakar hukum, untuk menyusun strategi perlindungan riset medis sejak tahap awal hingga komersialisasi.

Ketua Tim Pakar Dorongan Hilirisasi Riset, Universitas Dipa Makassar, Dr Ir Rismayani SKom MT, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

”Hilirisasi riset bukan hanya soal teknologi, tapi juga ekosistem regulasi, bisnis, dan perlindungan hukum. Kami berkomitmen, memastikan inovasi Stroke-AI tidak hanya berhenti di laboratorium, tapi benar-benar menyentuh pasien,” tegas dia.

Dengan langkah ini, Indonesia selangkah lebih dekat dalam mewujudkan kedaulatan teknologi kesehatan berbasis riset dalam negeri, yang tidak hanya kompetitif secara global, namun juga berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.

Riyan