SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Sebuah mobil Toyota Rush warna putih, Sabtu pagi (15/11/25), tertabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna. Kecelakaan yang menyebabkan kerusakan parah pada mobil berplelat nomor AD 1070 ZK ini, berlangsung perlintasan rel yang berlokasi di Kampung Tegalrejo, Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Warga di lokasi kecelakaan menyatakan, kejadiannya berlangsung Pukul 06.45. Salah seorang warga, Narno (58), menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi saat mobil berupaya melewati perlintasan rel KA yang tidak memiliki palang pintu tersebut.
Mobil meluncur dari arah barat ke timur ke barat. Sementara KA Batara Kresna melaju dari utara (Solo) ke selatan (Wonogiri). Saat itu, kata Narno, dirinya telah berteriak-teriak memberitahukan kalau ada KA yang lewat. Bahkan lokomotif KA juga telah membunyikan klaksonnya. Tapi Mobil tetap melaju berupaya melintasi rel KA.
Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak bisa dihindarkan. Mobil berbenturan dengan KA Batara Kresna, mengenai sisi kiri belakang hingga terlempar sekitar 6 Meter.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan mobil tertabrak KA ini. Dua orang penumpangnya, yakni sepasang suami istri berprofesi perias pengantin dari Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukohajo, mengalami luka ringan. Keduanya ditolong warga yang berusaha mengeluarkannya dari ruang kemudi mobil.
Luka Ringan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Iptu Ardian, memimpin penanganan di lokasi kecelakaan. Dua penumpang mobil, disebutkan mengalami luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit untuk memperoleh pengobatan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, kecelakaan terjadi di perlintasan liar kilometer 16+4 petak jalan antara Sukoharjo-Pasarnguter, berlangsung Pukul 06.43.
Masinis dan kru serta seluruh penumpang KA-514 Batara Kresna selamat. Usai mendapatkan pemeriksaan di Stasiun Pasar Nguter, KA tersebut melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Wonogiri.
Pihak KAI Daop-6 Yogyakarta, menyayangkan kejadian ini dan berharap kejadian ini tidak terulang di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi (yang ada pengaman palang pintunya).(Bambang Pur)













