WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, menyatakan, pertumbuhan toko swalayan yang sangat cepat, berpotensi menciptakan ketidakseimbangan ekonomi. Juga memunculkan persaingan usaha bagi sesama toko swalayan, maupun dengan pasar tradisional.
Berkaitan itu, Bupati mempertanyakan kepada DPRD Kabupaten Wonogiri, tentang sejauh mana kebijakan legislatif yang merancang pembuatan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ? ”Agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antar sesama pedagang di Kabupaten Wonogiri ?,” tanya Bupati.
Pertanyaan Bupati ini disampaikan saat memberikan pendapat terhadap pengajuan pembentukan 10 Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Wonogiri. Yang salah satu diantaranya adalah Raperda yang menyangkut tentang pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Menurut Bupati, perkembangan ekonomi daerah bergerak sangat dinamis. Kehadiran toko swlayan telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam rantai ekonomi dan gaya hidup masyarakat.
Di satu sisi, tandas Bupati, itu membawa kemudahan, kenyamanan dan pilihan dalam berbelanja yang beragam bagi konsumen. ”Ini dapat dinilai sebagai kemajuan perekonomian dan investasi,” ujar Bupati. Tapi di sisi lain, pertumbuhan yang sangat cepat berpotensi menciptakan ketidakseimbangan ekonomi dan persaingan.
Sebagaimana diberitakan, DPRD Kabupaten Wonogiri Pimpinan Ketua Sriyono, mengajukan pembentukan 10 Raperda Inisiatif. Sepuluh Raperda itu terdiri atas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Badan Usaha Milik Desa, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelnjaan dan Toko Swalayan.
Berikut Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Wonogiri Nomor: 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda Pengendalian, serta Raperda Pengawasan Minuman Beralkohol.
Berkaitan itu, telah dibentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahasnya lebh detail. Kamis lusa (13/11/25), DPRD Wonogiri akan menggelar rapat paripurna lanjutan, dengan agenda penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi.(Bambang Pur)













