blank
BNN saat Konferensi Pers hasil operasi bersama, pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba. Foto: Dok/BNN

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Selama operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba yang dilakukan serentak pada 5 hingga 7 November 2025 di berbagai wilayah, BNN bersama tim gabungan berhasil mengamankan 1.259 orang.

Pelaksanaan operasi sendiri dilakukan pada 53 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, ada 395 orang diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, telah ditetapkan 37 orang sebagai tersangka, sementara 369 orang menjalani rehabilitasi.

Adapun barang bukti narkotika yang disita dari operasi bersama ini diantaranya 126.325 gram sabu, 12.726 gram ganja, dan 1.428 butir ekstasi, 102 butir obat keras jenis Trihex dan tramadol.

Dari total barang bukti tersebut, BNN bersama tim gabungan berhasil menyelamatkan 519.556 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, jumlah barang bukti narkotika yang disita tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 190,3 miliar.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti non-narkotika seperti alat hisap atau bong, sedotan, timbangan, plastik klip, peralatan komunikasi, buku tabungan, kendaraan roda dua, CCTV untuk memantau pendatang dan petugas, dan berbagai peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Juga diamankan 6 pucuk senjata api, 1 pucuk senjata api rakitan, 2 senapan angin, dan 6 pucuk senjata airsoft gun.

Kegiatan terpadu yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat setempat ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan semangat “War on Drugs for Humanity”, dengan menitikberatkan pada pemberantasan jaringan dan lokasi rawan narkoba, sekaligus pemulihan masyarakat yang terdampak atau rentan di kawasan tersebut.

Pada puncak operasi yang berlangsung pada Jumat (7/11), Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin langsung penggerebekan besar di Kampung Bahari bersama tim gabungan.

Dari hasil penggeledahan lanjutan, tim gabungan berhasil menyita 89.159,42 gram sabu, 91,53 gram ganja, 159 butir ekstasi, uang tunai Rp 1.468.253.000 dan uang palsu Rp 5.500.000.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah senjata tajam, senjata api, perhiasan, handphone, dan sejumlah kendaraan bermotor. Dalam operasi ini, sembilan tersangka dengan inisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala BNN Suyudi Arioa Seto menegaskan bahwa operasi ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari langkah dan upaya berkelanjutan dalam menjaga wilayah NKRI agar Bersinar.

BNN mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center BNN: 184, atau melalui layanan Whatsapp 081221675675.

Sementara itu, bagi penyalahguna narkoba, BNN menekankan pentingnya mengakses layanan rehabilitasi agar dapat kembali pulih, menjalani kehidupan produktif, dan terhindar dari jerat penyalahgunaan narkoba di masa depan.

Masyarakat dapat menghubungi BNN atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan profesional, yang disediakan secara gratis oleh BNN.

Ning S