SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Jawa Tengah kembali melaksanakan edukasi publik bertajuk “Peran Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas di Indonesia.”
Kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa magang dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, diikuti oleh para peserta dari berbagai latar belakang akademik.
Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran, fungsi, dan kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah, Muhammad Farhan dalam paparannya menegaskan pentingnya peran kolaboratif antara lembaga negara, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih.
“Komisi Yudisial tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas lembaga peradilan,” ujar Farhan, Rabu (22/10/2025).
Ia menekankan, bahwa keterlibatan generasi muda menjadi kunci dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan integritas sejak dini.
“Mahasiswa memiliki potensi besar sebagai agen perubahan. Dengan memahami nilai-nilai etika dan profesionalisme hakim, mereka bisa ikut menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan dinamis dan interaktif, diwarnai dengan berbagai pertanyaan dan diskusi seputar isu-isu aktual di dunia peradilan. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya minat generasi muda terhadap upaya penguatan integritas lembaga penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, Komisi Yudisial berupaya memperkuat peran edukatifnya di lingkungan akademik, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tanggung jawab moral dan etika dalam penegakan hukum.
Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, diharapkan hubungan sinergis antara Komisi Yudisial dan perguruan tinggi terus berkembang, sebagai langkah nyata dalam membangun peradilan yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas di Indonesia.
Ning S













