Oleh: Dr. Muh Khamdan
Hari Santri Nasional bukan sekadar seremoni mengenang masa silam. Ia adalah ruang refleksi yang menohok kesadaran kolektif umat Islam di Indonesia, sudahkah santri benar-benar mengawal kemerdekaan dengan kemajuan? Dalam catatan antropologi sejarah, santri memang menjadi pejuang di garis depan pertempuran fisik melawan penjajah, baik Belanda maupun Jepang. Namun, mereka jarang muncul di meja diplomasi, di ruang negosiasi, atau dalam rancangan besar pembentukan negara modern. Ketika bangsa ini memerlukan teknokrat yang menulis, menghitung, dan menegosiasikan batas-batas republik, banyak santri masih memilih “jalur langit”, yaitu wirid, dzikir, dan doa.
Sosiologi sejarah mencatat, delapan gubernur pertama Indonesia tidak satu pun berasal dari kalangan santri. Dari tujuh belas menteri awal kabinet Presiden Soekarno, hanya dua berasal dari tradisi pesantren, yaitu KH. Wahid Hasyim dan Abikoesno Tjokrosujoso. Ironisnya, Kementerian Agama yang seharusnya menjadi wadah peran strategis kalangan ulama dan santri, baru lahir setelah desakan kuat ketika ibu kota berpindah ke Yogyakarta pada 3 Januari 1946. Sejarah ini menunjukkan, ada jarak epistemik yang panjang antara “santri sebagai penggerak spiritual” dan “santri sebagai arsitek kenegaraan”.
Delapan dekade kemudian, bangsa ini memang telah menyaksikan santri menjadi presiden (KH. Abdurrahman Wahid) dan wakil presiden (KH. Ma’ruf Amin). Namun, secara struktural, pesantren masih bergulat dalam problem klasik: kemiskinan infrastruktur, keterbatasan akses pendidikan modern, dan keterlambatan dalam menafsirkan modernitas. Tragedi ambruknya asrama pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri, menjadi simbol getir bahwa pesantren belum memikirkan keselamatan jiwa sebagai bagian dari ibadah.
Dalam lensa antropologi budaya, pesantren seringkali menjadi miniatur peradaban Islam Nusantara yang bertahan dalam romantisme masa lalu. Mereka hidup dalam sistem nilai yang stabil, namun menolak percepatan zaman yang bersifat VUCA, Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity. Akibatnya, pesantren berjalan dalam “kedigdayaan masa silam” tanpa kesiapan menghadapi kompleksitas masa depan. Sementara dunia luar telah berbicara tentang AI ethics, robotic learning, dan quantum computing, sebagian pesantren masih bergulat dengan bau pesing di kamar mandi dan kesemrawutan jemuran di halaman asrama.
Fenomena ini bukan sekadar masalah kebersihan fisik, tetapi refleksi dari kebersihan epistemik, yaitu cara berpikir yang belum terbuka terhadap integrasi ilmu. Antropolog Clifford Geertz dalam The Religion of Java pernah menggambarkan santri sebagai simbol “Islam skripturalis”. Kuat dalam teks, lemah dalam konteks. Padahal, Islam tidak berhenti pada tafsir, tapi juga tafsir terhadap realitas. Ketika kebersihan menjadi separuh dari iman, mengapa kebersihan lingkungan pesantren justru dibiarkan menjadi separuh yang hilang?
Dalam sosiologi pendidikan, pesantren semestinya menjadi pusat inovasi sosial. Namun, banyak pesantren masih terjebak pada pola transmisi pengetahuan satu arah. Dari kyai ke santri, tanpa ruang dialog, eksplorasi, atau eksperimentasi. Akibatnya, santri tumbuh menjadi penghafal yang taat, bukan pemikir yang kreatif. Ketundukan yang dahulu menjadi simbol adab, kini mudah disalahartikan sebagai feodalisme oleh media modern. Hal demikian seperti perdebatan panas yang sempat muncul saat Trans7 menayangkan relasi santri-kyai secara problematik.
Pesantren harus memulai reformasi epistemologis, yakni menanamkan kemampuan berpikir ilmiah tanpa kehilangan spiritualitas. Santri yang telah menguasai Qur’an, Hadis, dan Fiqh mesti didorong untuk menjadi dokter yang mengelola klinik di masjid, bankir yang membangun lembaga keuangan syariah, arsitek yang mendesain bangunan ramah najis dan ramah lingkungan, atau insinyur yang menulis algoritma kecerdasan buatan dengan basis etika Islam. Ini bukan mimpi absurd, melainkan keniscayaan agar Islam tidak menjadi penonton di panggung peradaban digital.
Kita memiliki peluang besar. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan penambahan dana LPDP dari uang sitaan korupsi CPO senilai 13 triliun rupiah untuk memperkuat beasiswa pendidikan nasional. Santri harus menjadi bagian dari arus beasiswa itu, bukan hanya untuk menempuh studi Islam di luar negeri, tapi juga teknologi, robotika, bioteknologi, hingga data science. Sebab, masa depan Islam Nusantara ditentukan oleh kemampuan santri memadukan iman dan inovasi.
Sering kita saksikan paradoks di lapangan. Pesantren dengan ribuan santri, namun tidak memiliki sistem sanitasi layak. Pengajian dengan ratusan peserta, tapi tanpa pengelolaan limbah yang benar. Padahal, dalam ekologi Islam, menjaga kebersihan bumi adalah bagian dari khalifah fil ardh. Ketika pesantren berbicara tentang rahmatan lil ‘alamin, ia seharusnya juga bicara tentang pengelolaan air hujan, energi surya, dan arsitektur hijau.
UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebetulnya sudah memberi legitimasi kuat. Namun, regulasi tanpa eksekusi hanya akan menjadi simbol legalistik. Banyak Perda Pesantren disahkan, tetapi berhenti di meja birokrasi karena tidak disertai aturan turunan. Dalam kerangka sosiologi kebijakan, hal ini menunjukkan lemahnya policy follow-up, antara simbolik dan substantif. Pesantren yang semestinya menjadi laboratorium moral, justru terjebak dalam ketergantungan bantuan tanpa inovasi. Bahkan, sebagian justru menjebak diri sebagai agen proposal dana negara daripada meneguhkan kemandirian ekonomi umat.
Kemandirian pesantren mestinya dibangun dari dalam, bukan dari belas kasihan luar. Spirit “ngaji dan ngolah” perlu dihidupkan kembali. Bukan hanya ngaji kitab, tapi juga ngolah sains, teknologi, dan sosial. Pesantren seharusnya menjadi center of excellence yang melahirkan eco-santri. Kondisi tercapainya santri yang beriman, berilmu, dan berwawasan lingkungan. Santri yang menanam pohon setelah khataman, yang membuat aplikasi digital untuk dakwah, atau yang menulis jurnal ilmiah tentang fikih lingkungan.
Maka, peringatan Hari Santri Nasional 2025 ini seharusnya menjadi momen kontemplatif, bagaimana mengawal peradaban dunia dari pesantren yang adaptif. Pesantren mesti keluar dari romantisme sejarah menuju rasionalitas baru. Spiritualitas yang produktif, kebersihan yang intelektual, dan teknologi yang bermoral. Sebab, jika pesantren tetap nyaman dalam aroma pesing dan kesemrawutan, sementara dunia sedang membangun robot dengan algoritma akhlak, maka pesantren hanya akan menjadi museum spiritualitas yang indah, tapi tidak lagi relevan.
Penulis adalah Doktor Studi Perdamaian UIN Jakarta; Analis Kebijakan Publik













