blank
Para guru honorer passing grade saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Belasan guru honorer swasta di Kabupaten Kudus mendatangi kantor DPRD setempat pada Rabu (10/9/2025). Mereka mengadukan nasib karena hingga kini belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun telah dinyatakan lolos passing grade seleksi pada tahun 2023.

Perwakilan guru honorer, Noor Fainda, menyebutkan ada 11 guru swasta yang sudah memenuhi passing grade PPPK 2023. Namun, mereka gagal lolos karena kalah peringkat dari peserta lain.

“Sudah dua tahun kami berjuang agar bisa diangkat sebagai PPPK, tapi hasilnya masih nihil. Karena itu, kami datang ke DPRD Kudus agar mendapat perhatian dan bantuan supaya bisa segera diangkat,” ujar Noor Fainda.

Tidak hanya gagal memperoleh kepastian status, sebagian guru honorer bahkan harus rela mundur dari sekolah tempatnya mengajar setelah mengikuti seleksi. Ada pula yang sudah tidak menerima gaji karena statusnya belum jelas.

“Beberapa teman kami yang sudah sertifikasi juga tidak lagi digaji bulanan. Kami sangat berharap ada kebijakan dari Pemerintah agar kami bisa langsung diangkat sebagai PPPK tanpa harus mengikuti tes ulang,” tambah Noor.

Para guru ini sebelumnya telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Bupati Kudus, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Akhirnya, mereka melayangkan surat ke DPRD dan langsung diterima oleh Ketua DPRD Kudus, Masan, serta Ketua Komisi D, Mardijanto.

DPRD Siap Kawal Aspirasi Guru Honorer

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan PPPK sepenuhnya diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami minta para guru membuat aduan tertulis secara resmi, agar bisa kami gunakan sebagai dasar komunikasi dengan BKN. Kasihan jika hingga akhir tahun belum ada kepastian, karena itu akan berpengaruh pada pengalokasian anggaran PPPK,” jelas Masan.

Ia juga berjanji akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan ini. “Segera kami jadwalkan rapat koordinasi dengan OPD terkait. Harapannya, masalah guru honorer ini bisa segera ditemukan jalan keluarnya,” pungkasnya.

Ali Bustomi