blank
Pemkab Blora bersama Pertamina EP Cepu, telah melakukan penutupan sumur telah dilakukan sesuai prosedur keselamatan pasca kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Senin (01/09/2025). Foto: Humas

BLORA (SUARABARU.ID)– Penanganan pascakebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, resmi dinyatakan selesai.

Pertamina EP Cepu menyerahkan penanganan lanjutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Senin (01/09/2025) siang.

Dengan penyerahan ini, status tanggap darurat yang diberlakukan sejak 17 Agustus lalu secara resmi dicabut.

Bupati Blora, Arief Rohman menegaskan bahwa kondisi lapangan sudah kembali aman.

“Mulai hari ini kita cabut status tanggap darurat. Pertamina sudah menyerahkan penanganan kepada Pemkab Blora, dan lokasi di Gandu dinyatakan aman. Warga bisa kembali ke rumah masing-masing tanpa rasa khawatir,” ungkap Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora.

Arief juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran, mulai dari Pertamina, BPBD Blora, BPBD daerah sekitar, hingga relawan.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor berhasil mempercepat proses pemadaman dan pemulihan.

blank
Pemkab Blora bersama Pertamina EP Cepu, telah melakukan penutupan sumur telah dilakukan sesuai prosedur keselamatan pasca kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Senin (01/09/2025). Foto: Humas

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pertamina, BPBD, Baznas, dan seluruh pihak yang sudah sigap membantu. Untuk korban meninggal, luka, maupun rumah yang terdampak sudah menerima bantuan dari Baznas Kabupaten, Baznas Provinsi, serta pihak terkait lainnya. Bahkan rumah yang rusak juga sudah ada santunan. Sementara bagi warga yang masih trauma, nanti akan didampingi kepolisian dan perangkat desa agar bisa lebih tenang saat kembali ke rumah,” jelas Arief.

Lebih jauh, Arief menegaskan, bahwa Pemkab Blora akan berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ESDM terkait keberadaan sumur minyak masyarakat.

“Kalau memang keberadaannya membahayakan, maka tidak boleh diberikan izin dan harus ditutup sesuai aturan Kementerian ESDM,” tega Arief.

Selain pemulihan bagi warga, Pemkab juga memastikan lahan pertanian yang rusak akibat proses pemadaman kebakaran akan mendapatkan ganti rugi. Hal ini untuk meringankan beban petani yang terdampak.

Sementara itu, perwakilan Pertamina EP Cepu, Ahmad Setiadi, memastikan proses penutupan sumur sudah dilakukan sesuai standar keselamatan.

“Alhamdulillah, tim kami bersama instansi terkait berhasil memadamkan api. Sumur ditutup dengan cara dicor beton hingga kedalaman tertentu, sehingga Insya Allah aman dari kebocoran gas. Harapan kami tidak ada lagi kejadian serupa di Desa Gandu. Ini menjadi pelajaran penting terkait aktivitas pengeboran sumur di masyarakat,” pungkas Setiadi.
Eli Nyunanto

Pemkab Blora bersama Pertamina EP Cepu, telah melakukan penutupan sumur telah dilakukan sesuai prosedur keselamatan pasca kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Senin (01/09/2025). Foto: Humas