blank
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dalam upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyebut, pada hari jadi Pengayoman ke-80, Kementerian Hukum RI mengangkat tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”. Tema ini memiliki makna yang sangat mendalam dan berlapis.

Demikian diungkap Kakanwil saat membacakan sambutan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80, yang berlangsung di lapangan Kanwil, Jum’at (22/8/2025).

“Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Kdua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi,” kata Heni.

“Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

Sebagai refleksi dan evaluasi, Kakanwil memaparkan beberapa pencapaian Kemenkum. “Dalam bidang tata kelola regulasi, capaian kita membanggakan. Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 mencapai nilai sempurna yaitu 100,” jelas Heni.

“Kita juga berhasil menjaga Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan pada angka 3,7, yang menunjukkan adanya peningkatan konsistensi dalam harmonisasi serta pelaksanaan pembaruan regulasi,” ujarnay.

Melalui aplikasi E-Harmonisasi, lanjut Heni, ribuan rancangan regulasi kini dapat disinkronkan lintas kementerian. Melalui JDIHN, masyarakat memiliki akses langsung ke lebih dari 670 ribu dokumen hukum terbesar dalam sejarah kita.

Dalam bidang akses terhadap keadilan, papar Heni, 2.045 penerima bantuan hukum litigasi telah didampingi sampai ke pengadilan. 542 kelompok masyarakat menerima penyuluhan hukum, konsultasi, hingga mediasi. Dan di akar rumput, Kemenkum berhasil membentuk 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, didukung oleh 8.277 paralegal.

Pada bidang Kekayaan Intelektual, hanya dalam setengah tahun 2025, tercatat lebih dari 78 ribu permohonan hak cipta, 91 ribu permohonan merek, serta ribuan permohonan paten dan desain industri.