
Dan di bidang pendidikan hukum, meresmikan Kampus Pengayoman Pancasila. Terlepas dari capaian tersebut, Menkum menilai, masih ada beberapa tantangan ke depan yang harus dijawab.
“Kita masih menghadapi regulasi yang tumpang tindih, kebijakan lintas sektor yang belum terintegrasi, literasi hukum yang rendah, serta penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang belum optimal,” tambah Heni.
“Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada sistem hukum, karena merasa keadilan belum selalu berpihak pada mereka, Inilah tantangan kita, bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” imbuhnya.
Menkum mengajak jajaran untuk meneguhkan tekad bersama dalam menjaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila, melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan, serta menyongsong masa depan dengan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, hukum yang humanis, hukum yang adaptif, hukum yang berpihak pada rakyat.
Ning S













