blank
Penyerahan remisi HUT RI ke-80 di LPP Semarang. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan dalam HUT Kemerdekaan RI ke-80. Pemberian remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8/2025).

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menjelaskan, tahun ini sebanyak 8.737 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah memperoleh Remisi Umum, sementara 9.964 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa. Lapas Kelas I Semarang tercatat sebagai penerima terbanyak dengan 794 orang untuk Remisi Umum dan 874 orang untuk Remisi Dasawarsa.

“Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II,” ungkap Mardi.

Mardi menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pemasyarakatan yang dinilai berhasil menjalankan pembinaan.

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di Lapas. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Luthfi.

Pada kesempatan tersebut dilakukan peninjauan blok hunian dan area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda.

Ning S