blank
Pemkab Blora menggelar rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa 12 Agustus 2025. Foto: Kudnadi Saputro Blora

π—•π—Ÿπ—’π—₯𝗔 (SUARABARU.ID) β€” Menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, maka Pemerintah Kabupaten Blora gerak cepat, Selasa 12 Agustus 2025. Pemkab Blora menggelar rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora dipimpin Bupati Blora, Arief Rohman.

Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar diberbagai desa di wilayah Kabupaten Blora.

Diskemakan, Pemkab Blora akan membuka pengelolaan sumur masyarakat melalui tiga unsur pengelola. Yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujarianto menyampaikan
pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur yang akan diajukan ijin ke Gubernur Jawa Tengah.

Total terdapat 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM.

β€œSetelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelas Puji Ariyanto.

Lapangan Kerja

Pada kesempatan itu, Bupati Blora, Arief Rohman menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat.