blank

SEMARANG (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Semarang mendorong warga masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana bantuan operasional Rp25 juta untuk tiap RT di Kota Semarang per tahun.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, saat menjadi narasumber Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertema 25Juta Per RT, RT Makin Jaya, Senin 11 Agustus 2025.

Baca Juga Wakili DPRD Kota Semarang dalam Deklarasi KPHD, Dini Inayati Dorong Komitmen Kawal Isu Lingkungan

Politisi dari fraksi PDIP ini mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan mendampingi Bersama program dana bantuan operasional ini, baik organisasi perangkat daerah, camat dan lurah mengawal anggaran tersebut tepat sasaran dan tepat guna.

“Kami (dewan) tentu sangat senang sekali akhirnya anggaran Rp25 juta per RT per tahun ini sudah bisa dicairkan,” ujar anggota dewan yang biasa disapa Pilus ini.

Baca Juga Penerimaan Pajak Capai 50 Persen, Dewan Kota Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Tak hanya itu saja, Pilus juga mendorong pemerintah (Pemkot Semarang) harus sering melakukan sosialisasi aturan petunjuk teknis (juknis) agar masyarakat lebih memahami tata cara pencairan, aturan dan syarat-syaratnya.

“Adanya dana bantuan operasional ini setidaknya dapat membantu meringankan iuran yang ada di masyarakat. Memang belum bisa meng-cover penuh kebutuhan warga tapi paling tidak iurannya bisa berkurang jika ada kegiatan di RT,” kata Pilus.

Disinggung terkait beberapa RT yang menolak bahkan tidak mau mencairkan dana bantuan tersebut, Pilus mengatakan, hal tersebut harus ditelusuri apa alasannya.

“Jadi apakah sudah merasa bisa mencukupi kebutuhan atau memang mereka kesulitan, atau ribet dalam administrasinya. Ini harus dipilah, kalau memang ribet perlu dijelaskan. Ini hal baru, maka butuh ekstra untuk memberikan yang sejelas-jelasnya karena sesuatu yang baru itu susah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Luthfi Eko Nugroho, mengatakan program tersebut sudah sinkron dan berjalan sesuai aturan pusat.

“Program ini bagian dari janji politik Agustin – Iswar, makanya Bappeda menerjemahkannya dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

Menurutnya, RPJMD yang disusun merupakan cerminan semua janji politik Agustina – Iswar selama lima tahun ke depan dan prosedur pencairan dana operasional sudah runtut sesuai perencanaan.

Jadi ini teman-teman di tingkat RT tinggal melaksanakan sesuai aturan dan syarat-syaratnya,” katanya.

 

HP