Oleh R. Widiyartono
KATA konten sekarang menjadi sangat akrab di telinga kita. Terlebih lagi ketika Deddy Mulyadi atau KDM yang kini menjabat Gubernur Jawa Barat banyak yang menjuluki sebagai “gubernur konten”.
Julukan ini ada yang sebagai apresiasi, karena sebagai gubernur dia bisa menyosialisasikan segala program dan apa yang sudah dikerjakannya lewat kontennya. Tetapi ada juga yang ada kesan nyinyir menyebut “gubernur konten” sebagai ejekan seakan gubernur itu tidak punya kerjaan kemudian pekerjaannya adalah ngonten.
Eloknya (atau mungkin tidak eloknya) yang menyindir, yang nyinyir adalah juga kolega sesama gubernur.
KDM yang jadi sasaran nyinyir dan sindiran pun makin viral, karena dia sendiri sudah sangat viral di dunia media sosial. Yang dianggap menyindir pun ikut viral, karena pendukung KDM pun ramai-ramai menghujat.
Gubernur bermain media sosial sebelum Deddy Mulyadi sudah ada. Sebut saja Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. Dia menjadikan media sosial sebagai sarana efektif untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajarannya.
Ganjar juga rajin mengunggah video-videonya di Youtube, cuitannya di Twitter sehingga disebut gubernur medsos. Ada yang menyebut gubernur kerjaannya main medsos. Nah yang sekarang ada sebutan “gubernur konten”.
Mengapa Konten
Konten diserap dari Bahasa Inggris (content dieja kənˈtent) yang makna sebenarnya adalah “isi”. Pernah ada frasa local content yang amat dikenal di dunia otomotif. Mobil murah yang dikenal sebagai LCGC (Low Cost Green Car) diwajibkan memiliki local content sebesar 80 persen.
Artinya, bahan-bahan atau material yang digunakan untuk pembuatan mobil itu harus merupakan produk Indonesia. Misalnya ban, kaca, jok, baja, dan sebagainya. Mungkin yang 20 persen termasuk mesin dan piranti lainnya yang memang tidak diproduksi di Indonesia.
Nah, frasa local content ini kemudian diindonesiakan menjadi “kandungan lokal”. Memang agak menyimpang dari makna awal yaitu “isi” menjadi kandungan. Istilah “kandungan lokal” dirasa lebih pas dengan maksud produk tersebut mengandung materi buatan lokal.
Local content requirements atau persyaratan kandungan lokal merupakan kebijakan yang dilakukan suatu negara yang mensyaratkan pada Perusahaan asing yang membangun industry di negara itu wajib menggunakan komponen atau material yang ada atau di produksi di dalam negeri dengan persyarakat persentase yang ditetapkan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industry dalam negeri dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Lalu kini bila kita mendengar kata “konten” pikiran kita akan langsung mengarah pada produk-produk yang ada di media sosial. Wikipedia menguraikan konten adalah informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. Istilah ini umumnya merujuk pada isi dari status Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, dan berbagai platform media sosial lainnya.
Dalam Ringkasan AI disebutkan konten adalah informasi yang disajikan melalui berbagai media, terutama media digital seperti internet dan produk elektronik. Secara sederhana, konten bisa berupa teks, gambar, video, audio, atau kombinasi dari semuanya, yang dirancang untuk memberikan informasi, hiburan, atau edukasi kepada audiens.
Nah, kata konten pun menjadi meluas maknanya, dari yang semula “isi” atau “kandungan” menjadi informasi dalam bentuk tulisan, gambar, video dan semacamnya yang dapat kita temui di media sosial.
Konten Kreator Ngonten
Sebuah konten akan bisa kita nikmati setelah ada yang membuat dan menayangkan/mengunggah di media elektronik termasuk media sosial. Pembuatnya dalam Bahasa Inggris disebut sebagai content creator.
Orang Indonesia suka langsung ambil saja istilah itu dan dibahasaindonesiakan menjadi “konten kreator”. Padahal kaidah bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Inggris, yang kita kenal dengan sebutan hukum DM/MD (diterangkan menerangkan/menerangkan diterangkan).
Bahasa Inggris menggunakan hukum MD, kata yang menerangkan di depan yang diterangkan di belakang, seperti halnya kata content creator itu. Sedangkan bahasa Indonesia menggunakan hukum DM, yaitu kata yang diterangkan berada di depan dan yang menerangkan di belakang, sehingga mestinya bukan “konten kreator” tetapi “kreator konten”.













