blank
Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Slamet Mugiono (kiri) dan Kasek SMA Negeri 2 Wonogiri, Widodo (kanan), menunjukkan naskah MoU yang telah diteken bersama.(Dok.Bawaslu Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, rencananya mulai Bulan Agustus 2025 nanti, akan memulai pelaksanaan program mengajar siswa di Sekolah. Terkait ini, telah diteken MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak sekolah, untuk tujuan peningkatan pengawasan partisipatif. Yakni dengan SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Wonogiri.

Sebagai Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan, MoU menjadi dokumen yang digunakan sebagai langkah awal, dalam membuat perjanjian kerjasama yang lebih formal dan mengikat. MoU dengan SMA Negeri 2 ditandatangani bersama Kepala Sekolah (Kasek) Widodo, dan dengan SMA Negeri 3 ditandatangani oleh Kasek Sentot. Di pihak Bawaslu ditandatangani oleh Anggota Bawaslu Slamet Mugiono. Penandatanganan MoU dilakukan di ruang kerja Kasek.

Seperti pada nota Perjanjian Kerja Sama (PKS). MoU Bawaslu dengan Sekolah ini, berisi tujuan kerjasama untuk meningkatkan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu). Utamanya dalam upaya membangkitkan semangat pengawasan secara partisipatif, demi mengantisipasi tindak kecurangan. Ini penting diwujudkan, dalam kiat menghadirkan Pemilu yang demokratis, bermartabat, jujur dan adil.

Berkaitan ini, Bawaslu Kabupaten Wonogiri merasa perlu menjalin kerjasama dengan para pihak, termasuk dengan institusi sekolah yang para siswanya telah memiliki hak suara sebagai pemilih dalam Pemilu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Slamet Mugiono, menyatakan, kerjasama yang dibangun melalui MoU tersebut, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu mendatang. Baik Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Walikota).

Jurdil

Selain itu, tambah Slamet Mugiono, melalui MoU tersebut, dijalin kerjasama untuk memberikan pendidikan politik secara rutin kepada para siswa sejak dini. Harapannya, para siswa sebagai pemilih pemula, dapat memperoleh pemahaman tentang pentingnya menciptakan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil (jurdil) dan bermartabat serta terjauhkan dari bentuk penyimpangan yang berpotensi dapat mengurangi marwah pesta demokrasi.

Kasek SMA Negeri 2 Wonogiri, Widodo dan Kasek SMA Negeri 3 Wonogiri, Sentot, mengapresiasi dan menyambut dengan baik niat Bawaslu untuk menjalin kerjasama. Harapannya, dengan adanya kerjasama ini, Bawaslu dapat menanamkan nilai-nilai politik yang sehat kepada para siswa. Sehingga, para siswa nantinya dapat menjadi pemilih sekaligus pengawas yang baik pada pelaksanaan Pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Pada salah satu butir kesepahaman yang dituangkan MoU tersebut, disepakati pemberian pendidikan politik kepada para siswa. Ini akan dilakukan melalui pembelajaran interaktif sekolah, dan melalui Saka Adhyasta, yang dijadwalkan melalui program Bawaslu Mengajar.

Program Bawaslu Mengajar, nantinya akan kami implementasikan dalam bentuk pengajaran secara langsung di kelas, atau melalui Saka Adhyasta”, tutur Anggota Bawaslu Wonogiri, Slamet Mugiono. Program Bawaslu Mengajar ini, dijadwalkan akan dimulai pada Bulan Agustus sampai bulan Desember 2025, diagendakan 5 sampai 6 kali pertemuan.

Program Bawaslu Mengajar ini, disambut baik oleh pihak sekolah. Karena dinilai memiliki nilai tambah bagI pemahaman dan pembekalan sejak dini bagi siswa. Utamanya pemahaman tentang pesta demokrasi, yang menjadi bagian dari kedaulatan rakyat dalam menjatuhkan pilihannya melalui Pemilu. Yang penting, jadwal Bawaslu Mengajar tidak mengganggu pembelajaran pokok para siswa.(Bambang Pur)