blank
Gubernur Ahmad Luthfi (kiri), saat mendengarkan penjelasan dari Aulia, yang didampingi sejumlah anggota KPID lainnya. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendukung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, untuk terus melakukan tugasnya, agar lembaga penyiaran yang ada tetap menjalankan fungsinya dengan baik.

Dia menilai, lembaga penyiaran saat ini masih memiliki peran penting untuk memberikan informasi dan kontrol sosial di masyarakat.

Hal itu seperti yang disampaikan Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi Komisioner KPID Jateng di kantornya, Senin (28/7/2025). Hadir pada kesempatan itu, Komisioner KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, Nugroho Budi Rahardjo, Mukhamad Nur Huda, Anas Syahirul Alim, Hendrik SP Hutabarat, Intan Nurlaili dan Kaneko Gati Wacono.

BACA JUGA: Pemkot Magelang Dorong Transformasi Layanan Kesehatan Daerah Lewat Rakerwil Ke 25 ARSADA

”Kalau bicara penyiaran, kita lihat zaman dulu, banyak masa lalu yang menyenangkan. Radio salah satunya, memberikan informasi kepada masyarakat dengan kearifan lokalnya, disamping untuk kontrol sosial, sesuai daerah masing-masing,” kata gubernur dalam sambutannya.

Menurutnya, lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada warga dan tokoh masyarakat, dalam rangka membangun Jateng yang lebih baik. Collaborative Government yang dilakukan, salah satunya bekerja sama dengan lembaga penyiaran dan media mainstream.

”Tentu saja ini dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan, maupun akan dilakukan ke depan. KPID pun sudah ikut memantau, dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” jelasnya.

BACA JUGA: IDAI Banyumas Rayakan Hari Anak Nasional dengan Talk Show ‘Bersama Lawan Stunting’

Sementara itu, Muhammad Aulia Assyahiddin menyampaikan, arahan Gubernur Ahmad Luthfi sangat jelas, bahwa lembaga penyiaran masih dibutuhkan fungsinya. Media mainstream seperti televisi dan radio, bisa menjadi penyeimbang dari informasi-informasi yang selama ini dikonsumsi masyarakat, melalui proses media sosial.

”Dengan penguatan lembaga penyiaran, Gubernur berharap, masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih, terutama untuk membangun dan meningkatkan kepedulian masyarakat kepada program-program Pemprov Jateng,” ujar Aulia, usai bertemu Gubernur.

Disebutkan juga olehnya, secara umum kondisi lembaga penyiaran di Jateng saat ini sebanyak 60 persen masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi, untuk memantau dengan serius situasi terkini dari lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Jateng.

”KPID tidak lagi hanya sebagai pengawas, tetapi juga mencarikan solusi dari permasalahan yang dihadapi lembaga penyiaran. Kita akan bantu, supaya mereka bisa menuju lembaga penyiaran yang sehat dan juga berkualitas,” tegasnya.

Riyan