SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah Prof. Dr. H. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum menyatakan persoalan yang terkait dengan tindak intoleran merupakan masal penting, tetapi negara masih abai tentang hal ini.
“Maka diperlukan adanya Undang-Undang tentang toleransi sebagai upaya struktural, politik, dan hukum agar persoalan ini tidak terus terjadi,” kata Prof Singgih dalam acara media gathering DPW LDII Jateng bertajuk Peran media memperkuat tali silaturahmi antar dan interumat beragama dalam mewujudkan masyarakat harmoni di Jawa Tengah, di Hotel Santika Semarang, Sabtu 26 Juli 2025.
Prof Singgih menyatakan hal itu ketika dimintai tanggapannya tentang bentrok antara ormas dalam pengajian yang dihadiri Habib Riziq di Pemalang.
Dia menekankan pentingnyamenonjolkan akhlakul karimah dengan Amanah, jujur, bekerja sama, berbagi (sedekah). “Bila kita hanya berdebat soal dalil, yang terjadi saling bantah. Berbeda ketika kita melakukan sesuatu yang baik, orang akan melihat dan tidak akan membantah,” kata guru besar Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Undip ini.
Dia pun memberikan contoh dengan ungkapan Jawa, rebutan ngalah (berebut untuk mengalah) bukannya berebut menang. “Bukankah ada juga ungkapan Jawa rukun agawe santosa, crah agawe bubrah. Kerukunan akan menguatkan, sedangkan konflik akan menimbulkan perpecahan,” kata dia.
Dia menekankan, bahwa dalam pasa 29 UUD 1945 jelas dinyatakan, setiap warga negara yang menjamikemerdekaan penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama atau kepercayaannya.
“Jangan biarkan sesama anak bangsa saling menghakimi. Soal toleransi kita harus Kembali ke pasal 29 UUD 1945, sejauh tidak mengganggu,” kata dia.
mengatakan, peran media sangat penting di era digital yang masif dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari hampir semua aspek kehidupan manusia.
Media massa dan LDII menurutnya, punya keinginan yang sama menciptakan kondusivitas dalam berbangsa dan bernegara menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hargai Perbedaan
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII KH Ir Chriswanto Santoso, M.Sc dalam kesempatan ini mengatakan, keberagaman yang ada diharapkan mampu menumbuhkan sikap saling menghargai perbedaan, baik dalam hal agama, suku, budaya, maupun pandangan hidup, serta mengakui dan menerima keberagaman tersebut.













