WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Menyambut Puncak Hari Jadi Kabupaten Wonosobo ke-200 pada 24 Juli 2025, Pemkab Wonosobo mengambil langkah inovatif dan ramah lingkungan dengan menghimbau untuk pengiriman ucapan, yang semula berupa karangan bunga menjadi bibit tanaman.
Kebijakan ini secara resmi dituangkan melalui Surat Edaran Nomor: 600.4.15/0716/2025 tertanggal 18 Juli 2025 tentang Penggantian Ucapan Karangan Bunga Menjadi Bibit Tanaman, yang dikeluarkan oleh Bupati Wonosobo.
Baca Juga Bedhol Kedhaton dan Jagong Budaya, Warnai Prosesi Hari Jadi ke-200 Wonosobo
Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelestarian alam dan penghijauan di wilayah Kabupaten Wonosobo, sekaligus mengurangi volume sampah dari karangan bunga yang selama ini kerap berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan berpartisipasi dalam gerakan pengurangan sampah serta pemanfaatan barang ramah lingkungan.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyatakan, “Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Wonosobo ke-200, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga Pegadaian XI Semarang Area Purwokerto Gandeng Kejari Purbalingga Berantas Kredit Bermasalah
“Pemkab Wonosobo menghimbau untuk dapat mengganti bentuk ucapan selamat berupa karangan bunga menjadi bibit tanaman produktif atau tanaman hias, ” pinta Afif.
Beberapa poin penting dalam kebijakan ini antara lain, pertama, mengganti papan ucapan karangan bunga dengan pemberian bibit tanaman, seperti pohon buah (durian, alpukat) dan tanaman hias.
Kedua, bibit tanaman yang diterima akan dihimpun dan ditanam di lokasi-lokasi strategis di wilayah Kabupaten Wonosobo sebagai bentuk penghijauan.
Taman Kota

Baca Juga Dari Kandang Ayam Hingga Kebun Hidroponik: TMMD Kodim 0722/Kudus Bangun Kemandirian Desa Kandangmas
Ketiga, bibit pohon buah minimal setinggi 1 meter, sedangkan tanaman turus jalan seperti asem jawa dan pohon sapu tangan harus setinggi minimal 1,5 – 2 meter.
Adapun point selanjutnya, pot tanaman dapat ditambahkan dengan tanaman hias atau bunga, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk penataan taman kota.
Point terakhir, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor usaha tanaman hias dan bunga lokal di Wonosobo.
Gagasan ini sebenarnya telah diinisiasi sejak Bupati Wonosobo menghadiri peringatan Hari Air Sedunia di kompleks Dinas Lingkungan Hidup.
Kini, melalui surat edaran resmi, kebijakan tersebut diterapkan secara luas sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Wonosobo.
Baca Juga Festival Kuliner Khas Mie Ayam Bakso di Alun-alun Giri Krida Bakti
Kebijakan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi simbol semangat keberlanjutan dalam perayaan Hari Jadi ke-200.
“Di balik semarak dan euforia perayaan, ada manfaat jangka panjang yang kita tanam bersama-secara harfiah dan simbolis,” ungkap Bupati dalam pernyataan tertulisnya.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Wonosobo dalam membangun daerah yang tidak hanya maju secara fisik dan budaya, tetapi juga lestari dan berwawasan lingkungan.
Muharno Zarka













