blank
Gedung DPRD Kudus. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus dicokok aparat kepolisian lantaran diduga ikut serta dalam kegiatan perjudian pada Sabtu malam (19/7/2025). Peristiwa tersebut disebut berlangsung di sebuah bangunan yang berada di kawasan Kecamatan yang ada di Kudus.

Isu keterlibatan oknum anggota DPRD Kudus cukup ramai dalam perbincangan di berbagai whatsapp grup. Informasinya, oknum anggota DPRD yang juga merupakan salah satu ketua partai di Kudus tersebut ditangkap bersama empat orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, oknum anggota dewan tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.

Yang bersangkutan masih diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus perjudian tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, inisialnya S,”kata Kapolres.