blank
Sigit Riyanto (kanan) dan Dr Noegroho Edy (kiri), bersama sejumlah warga dan tokoh masyarakat, berfoto bersama usai acara sosialisasi Pegangan RT. Foto: dok/riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sampai saat ini masih menjadi problem sosial yang tersembunyi, namun berdampak besar terhadap ketahanan keluarga.

Menyadari akan pentingnya keterlibatan komunitas akar rumput, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, meluncurkan sebuah inisiatif berbasis masyarakat yang diberi nama ‘Pegangan RT’.

Program ini digagas sebagai bentuk pemberdayaan Ketua RT dan warga, untuk jadi pelindung pertama terhadap adanya potensi KDRT. Melalui pelatihan dan pendampingan, Ketua RT dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mendeteksi dini, memberikan dukungan awal, dan melaporkan kasus KDRT secara tepat.

BACA JUGA: Polisi Beri Teguran Dua Siswa yang Terciduk Melanggar Lalu Lintas pada Jam Sekolah

”RT bukan hanya sekadar perangkat administratif, tetapi juga agen perlindungan sosial. Mereka yang paling tahu kondisi warganya. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat peran RT sebagai penjaga harmoni keluarga,” kata Lurah Miroto, Sigit Riyanto SSi MPWK, pada acara sosialisasi sekaligus peluncuran program Pegangan RT, yang dilakukan di Balai Kelurahan setempat, Kamis (17/7/2025).

Dalam kegiatan ini, melibatkan seluruh Ketua RT se-Kelurahan Miroto, kader pemberdayaan perempuan, pengurus PKK, LPMK, Karang Taruna serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurut Sigit, program ini bekerja sama dengan unsur puskesmas, kepolisian sektor, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Semarang.

BACA JUGA: FGM Jepara Gelar “Workshop Deep Learning”, Perkuat Peran ISMUBA yang Holistik dan Integratif

”Pegangan RT hadir sebagai simbol komitmen bersama, bahwa keluarga harus menjadi ruang aman. Dan setiap warga memiliki peran yang sama, untuk menjaga sesama dari kekerasan,” imbuhnya.

Disampaikan juga, melalui program ini Kelurahan Miroto menegaskan komitmennya bahwa upaya pencegahan dan perlindungan KDRT, tidak cukup dilakukan secara top-down, tetapi harus berbasis komunitas.

”Pegangan RT menjadi ruang dialog, pembelajaran, sekaligus langkah konkret menuju kelurahan yang aman dan berkeadilan bagi semua warganya,” harap Sigit.

BACA JUGA: Api Unggun dan Pentas Seni Meriahkan Malam Puncak Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 

Disebutkan juga, setiap RT juga diminta untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, tentang KDRT serta layanan pengaduannya yang mudah diakses warga. Termasuk kontak Ketua RT dan WhatsApp Kelurahan Miroto (0882-1523-7686). Hal ini dilakukan, untuk menumbuhkan keberanian warga dalam melapor tanpa takut dikucilkan.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3A Kota Semarang, Dr Noegroho Edy MKes, selaku fasilitator edukasi Pegangan RT, yang juga hadir di acara itu menyatakan, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar dan peduli.

”Masyarakat kita sebenarnya punya kekuatan besar untuk melindungi sesama, hanya perlu diarahkan dan difasilitasi,” tukas dia

Riyan