SEMARANG (SUARABARU.ID) – KAI Daop 4 Semarang hari ini melakukan pengosongan atau penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan yang berloksi di wilayah Gergaji Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (17/7/2025).
Diketahui keempat rumah perusahaan tersebut tercatat sebagai aset sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang berlaku, termasuk sertifikat hak pakai, yang juga tercantum dalam aktiva tetap perusahaan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan, langkah ini adalah bagian dari upaya KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berrada di bawah kewenangan perusahaan.
Keempat rumah yang ditertibkan antara lain, rumah perusahaan di Jalan Gundih No. 6, Jalan Yogya No. 1A, Jalan Karyadi No. 82 dan rumah perusahaan Jalan Karyadi No. 86 Semarang. Total luasan yang ditertibkan luas tanah 2.067 meter persegi, dan luas bangunan sebanyak 498 meter persegi.
Menurut Franoto, rumah tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) dengan status sewa. Setelah para pensiunan tersebut meninggal, rumah tersebut ditempati anak, cucu dan menantu atau kerabat tanpa ikatan kontrak dengan KAI.
“KAI Daop 4 telah melakukan pendekatan persuasif kepada para penghuni agar dapat menempuh mekanisme ikatan sewa sesuai dengan ketentuan, namun mereka tidak memiliki itikad baik. KAI juga sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada penghuni rumah agar mengosongkan rumah,” ungkap Franoto.
“Hingga akhirnya KAI mengambil langkah tegas kepada para penghuni, untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak ada upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa,” tuturnya.
KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan penertiban tersebut, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.
Untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi, dan akan mengoptimalkan aset tersebut untuk kepentingan perusahaan.
“KAI bakal terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tandasnya.
Ning S











