BLORA (SUARABARU.ID)– Manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus, melaksanakan prosesi penandantangan perjanjian kerja sama dengan Permerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Selasa (14/1/2020).
Perjanjian yang digelar di ruang pertemuan Setda setempat, merupakan kerja sama pajak penerangan jalan umum, dan perjanjian jual beli tenaga listrik pelanggan premium, dengan Bank BRI Kantor Cabang Blora.
BACA JUGA : Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo Didalami
”Khusus perjanjian jual beli tenaga listrik pelanggan premium, ini adalah kali pertama di Blora,” jelas Manager PT PLN (Persero) UP3 Kudus, Darmadi, dalam keterangannya di sela-sela acara penandatanganan.
Menurut dia, dengan perjanjian ini diharapkan terjalinnya kerja sama yang lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Ditambahkan Darmadi, saat ini PPJ merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Blora.
”Saat ini, PPJ yang diterima Kabupaten Blora tiap bulan rata-rata 2,2 miliar,” tambahnya.
Hadir dalam acara ini, Bupati H Djoko Nugroho, Manager PT PLN UP3 Kudus Darmadi, Sekda Komang Gede Irawadi, Pemimpin Bank BRI Kanca Blora, M Naufal Thoriq.
Selain itu hadir juga Manager PT PLN UP3 Rayon Blora, Mahfud Sungadi, PT PLN UP3 Rayon Cepu M Alwi Sofian, para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Lebih lanjut Darmadi berharap, ke depan akan terjalin kerja sama yang baik termasuk dalam pengendalian piutang PLN. Karena sembilan persen dari piutang PLN merupakan PPJ yang akan masuk ke PAD.
Dalam kesempatan itu, Manager PLN UP3 Kudus yang membawahi Rayon Blora dan Cepu, memberi apresiasi positif pada Pemkab Blora, yang aktif mengedukasi dan sosialisasi membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
”Terima kasih Pak Bupati, atas surat edaran himbauan pembayatan listrik sebelum tanggal 20 tiap bulannya,” beber Darmadi.
PLN juga menyatakan siap mendukung program Pemkab dalam melegalisasi PJU yang dipasang ilegal, termasuk penertiban pemakaian tenaga listrik yang tidak aman.
Menurutnya, penggunaan tenaga listrik yang tidak aman dan ilegal, dapat berdampak hilangnya potensi pendapatan, baik PLN maupun pihak Pemkab.
PLN juga siap mendukung investasi di Kabupaten Blora, karena pertumbuhan industri sedang berkembang pesat di Jateng, khususnya di Kabupaten Blora dan sekitarnya.
Dijelaskan Darmadi, total pelanggan PLN di Kabupaten Blora ada sebanyak 148.000 pelanggan, sedang angka pertumbuhan penjualan di Unit Pelayan Pelanggan (ULP) Rayon Blora saat ini sekitar 8,22 persen.
Angka ini tentunya akan terus meningkat, dan berdampak meningkatnya perekonomian daerah yang secara tidak langsung akan menekan angka kemiskinan.
Layanan Premium
Dalam menunjang kebutuhan akan energi listrik yang sustainable, saat ini PLN menyediakan produk layanan terbaru, berupa layanan premium.
Kelebihan layanan premium, pelanggan tidak perlu khawatir terjadinya pemadaman yang dapat mengganggu kegiatan perbankan, karena akan mendapatkan supply dari dua feeder, sehingga keandalannya dapat terjamin.
Ditambahkan Darmadi, pelanggan akan mendapatkan kompensasi jika terjadi pemadaman yang melebihi service level agreement, yang sudah disepakati sebelumnya.
Darmadi berharap, pelaku bisnis maupun industri dapat beralih ke produk layanan premium, agar mampu meningkatkan produktivitasnya tanpa takut listrik padam.
Sementara itu Bupati Blora, Djoko Nugroho, mengaku senang dan memberi apresiasi positif pada PLN. Selain pelayanan yang dianggap semakin baik, juga ada layanan baru bernama layanan premium.
Bupati juga berharap, kejadian listrik sering padam saat hujan, angin atau mendung, bisa terus diminimalisasi. ”Jika ada pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, PLN jangan takut, langsung saja dipotong,” tandasnya.
Wahono/Riyan