blank
Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Inspektorat Kabupaten Kudus mulai menelusuri dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) usai keduanya diduga terlibat adu jotos di tempat karaoke wilayah Pati. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (11/7/2025), sebagai bagian dari proses klarifikasi internal.

Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengonfirmasi bahwa kedua ASN tersebut berasal dari instansi yang sama.

“Untuk hasil pemeriksaan saat ini belum bisa kami sampaikan, karena masih ada pengembangan lanjutan,” ujar Eko, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, selain memanggil dua ASN terlibat, Inspektorat juga menjadwalkan klarifikasi terhadap sejumlah pihak eksternal guna melengkapi proses investigasi.

“Kami akan menghubungi pihak luar ASN untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi. Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan hari ini juga,” jelasnya.

Namun Eko belum dapat memastikan jumlah pihak luar yang bakal dimintai keterangan, karena prosesnya masih bersifat dinamis.

“Jumlah pihak luar yang akan kami panggil bisa bertambah, tergantung hasil pengembangan,” imbuhnya.

Inspektorat menargetkan proses pemeriksaan selesai dalam waktu maksimal satu minggu. Tujuannya, untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh kedua ASN tersebut.

Jika terbukti bersalah, Eko menyebut sanksi akan dijatuhkan oleh pejabat pembina kepegawaian, seperti BKPSDM maupun Sekda, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Tugas kami hanya melakukan pemeriksaan awal. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang sesuai aturan kepegawaian,” terangnya.

Sebelumnya, peristiwa dugaan baku hantam antara dua ASN Kudus saat karaoke di Pati sempat viral di media sosial. Bahkan, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Bupati juga mempersilakan Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ASN yang terlibat dalam insiden tersebut.

Ali Bustomi