JEPARA ( SUARABARU.ID) – Untuk kelengkapan persyaratan pengajuan seni ukir sebagai warisan budaya takbenda Unesco, tim khusus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moedijat telah melakukan serangkaian diskusi dengan komunitas, kelompok dan perajin ukir di Jepara.
Tim khusus yang di pimpin oleh Usman Kansong tersebut diantaranya telah menggelar diskusi dengan Yayasan Pelestari Ukir Jepara dan Paguyuban Tukang Ukir Sungging Prabangkara Jepara, Sabtu (15/6-2025) di Sekretariat Yayasan Dharma Bakti Lestari. Anggota tim lain yang hadir dalam diskusi adalah Fajar Radityo, Ikhwan Saefulllah dan Lia Eldest.
Diskusi tersebut berkaitan dengan persyaratan yang harus dilengkapi mulai pewarisan mengukir, pengakuan masyarakat atas seni ukir sebagai identitas, asal usul seni ukir kayu Jepara, sejarah perkembangan, fungsi sosial seni ukir, hingga diskripsi motif ukir kayu Jepara dan filosofinya.

Ketua Yayasan Pelestari Ukir Jepara Hadi Priyanto memberikan apresiasi terhadap ikhtiar untuk menjadikan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya takbenda Unesco. “Ini bukan saja harapan dari para pelestari ukir Jepara, tetapi masyarakat Jepara tentu akan mendukung dan bangga budaya ukir nantinya diakui sebagai budaya dunia,” ujar Hadi Priyanto.
Walaupun pasar seni ukir telah merambah ke 110 negara di dunia, tetapi lebih dipahami sebagai komoditas perdagangan, tambahnya
Sementara Sutarya, Suyoto dari Yayasan Pelestari Ukir dan Ali Muhyidin, Abdul Rouf serta Riyanto dari Paguyuban Pengukir Sungging Prabangkara menguraian mulai proses mengukir dan peralatan yang digunakan hingga ciri – cira khas ukiran kayu Jepara.
“Ukiran kayu Jepara merupakan proses akulturasi budaya dunia yang artefak tertuanya dapat dilihat di masjid Mantingan yang dibangun tahun 1559. Juga ada peran R.A Kartini yang mengembangkan seni ukir dengan memasukkan dan menciptakan motif baru termasuk perkembangan seni ukir melalui pendidikan di Openbare Ambatschool tahun 1929 hingga menjadi sekolah teknik ukir,” terang Sutarya.
Hadepe













