blank

Oleh: Nurul Hidayati

Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kita sering kali melihat berbagai kejadian dan interaksi di dunia maya, bahkan dengan orang-orang yang mungkin tidak kita kenal secara langsung. Apa yang terjadi di satu tempat, bisa langsung tersebar ke seluruh dunia dalam hitungan detik.

Namun, sayangnya, banyak di antara kita yang terjebak dalam budaya mengomentari dan menghakimi orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan. Padahal, setiap orang memiliki sudut pandang dan pengalaman yang berbeda-beda. Sesuatu yang menurut kita salah, bisa jadi benar menurut orang lain karena latar belakang yang berbeda. Maka, bersikap bijak dan menahan diri menjadi sangat penting dalam dunia digital ini.

Menghargai perbedaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan media sosial yang positif dan mendukung. Jika kita tidak suka dengan suatu postingan atau komentar, sebaiknya kita diam saja dan tidak perlu bereaksi dengan kata-kata yang tidak baik. Dunia maya memang bebas, tetapi kebebasan itu tetap memiliki batas — batas etika, moral, dan juga hukum.

Perilaku saling menyudutkan, mengolok, atau menyebarkan informasi tanpa dasar tidak seharusnya dimaklumi. Kita semua harus berusaha untuk menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak dan bertanggung jawab, karena dampaknya bisa nyata di kehidupan seseorang.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini menekankan pentingnya memeriksa informasi sebelum bertindak, yang sangat relevan dengan konteks media sosial, di mana informasi bisa menyebar luas tanpa filter dan tanpa pertanggungjawaban.

Kita juga harus menyadari bahwa media sosial dapat memiliki dampak negatif, seperti penyebaran informasi palsu (hoaks), cyberbullying atau perundungan digital dan penurunan kualitas komunikasi dan hubungan sosial

Dengan memahami dampak negatif ini, kita akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, baik dalam hal membagikan informasi, menanggapi komentar, maupun dalam berinteraksi secara umum.

Dalam konteks ini, Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur secara tegas tentang penggunaan informasi elektronik yang bertanggung jawab. Artinya, hukum negara pun mengingatkan kita untuk tidak sembarangan dalam bermedia sosial. Ketidakhati-hatian bisa berujung pada konsekuensi hukum.

Di sisi lain, media sosial juga bisa menjadi sarana pembelajaran yang efektif. Di sana kita bisa menemukan banyak konten yang bermanfaat: kajian agama, motivasi hidup, wawasan kesehatan, keterampilan digital, dan sebagainya. Tapi semua kembali pada bagaimana cara kita memfilter dan menyikapinya.

Mari belajar dari contoh-contoh positif dalam menggunakan media sosial seperti membagikan artikel, kutipan, atau video yang memberi semangat, memberi komentar yang konstruktif, bukan menyakitkan,  mengangkat hal-hal inspiratif dari sekitar kita serta  menyebarkan energi kebaikan, bukan kebencian

Untuk memulai, kita bisa mencoba langkah sederhana  seperti  berpikir sebelum berkomentar dengan pertimbangan  apakah ini perlu? apakah bermanfaat?. Hindari kata-kata yang menyakitkan, meskipun kita tidak setuju. Menghargai perbedaan pendapat, karena tak semua hal harus disetujui serta  berbagi informasi yang benar dan bermanfaat, bukan yang provokatif.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, kita turut membangun ruang digital yang sehat dan aman. Kita tidak hanya menjaga citra diri, tetapi juga memberi teladan bagi anak-anak, rekan kerja, bahkan orang-orang di sekitar kita yang diam-diam memperhatikan.

Seperti yang dikatakan Mahatma Gandhi: “You must be the change you wish to see in the world”  yang artinya  “Jika kita ingin dunia menjadi lebih baik, maka perubahan itu harus dimulai dari diri kita sendiri” — termasuk dalam cara kita bersikap di media sosial.

Semoga dengan kesadaran dan usaha bersama, kita dapat menciptakan komunitas online yang lebih harmonis dan positif. Di mana setiap orang merasa aman, dihargai, dan didengarkan. Dan media sosial pun menjadi alat yang membawa manfaat, bukan luka.

Penulis adalah Staf  Kantor Kemenag Kab.Jepara