blank
Salah satu dari 7 tersangka yang ditangkap dalam Operasi Aman Candi 2025, tengah menjalani proses penyidikan di Ruang Satreskrim Polres Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Selama dua pekan melaksanakan Operasi Aman Candi 2025, jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus tindak pidana, dengan menangkap 7 orang tersangka

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, Sabtu (24/5/25), menyatakan, Operasi Aman Candi 2025 bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi premanisme. Berkait ini, dalam kasus pertama, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Wonogiri, menangkap 2 orang tersangka pelaku pengeroyokan di Cafe Permadani Jalan Raya Jajar, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Pengeroyokan terjadi saat korban, BA (25), tengah menjemput teman perempuannya bernama Dita di lokasi kejadian. Saat itu, korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni FG (25) dan JAW (24). Keduanya warga Kecamatan Ngadirojo dan penduduk Kota Solo. Kedua pria ini, secara bersama-sama memukuli BA. Pemicunya, diduga cemburu karena korban memiliki kedekatan dengan Dita.

Kasus kedua, menangkap YT (41), seorang perempuan warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, karena melakukan penganiayaan terhadap WSR (13) anak perempuan di bawah umur. Korban dikenali merupakan warga Kabupaten Karanganyar.

Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, dipicu saling sindir di status WA (WhatsApp). Pelaku kemudian mendatangi ke kamar kos korban, di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Disana pelaku menampar, menjambak dan mencakar korban. Buntutnya, pelaku ditangkap Jumat (16/5/25) dan kemudian ditahan sebagai tersangka.

Kasus ketiga, menangkap seorang pria berinisial RH alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Karena melakukan penganiayaan terhadap Ari Setiawan (34) warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.

Terminal

Kasus keempat, menangkap 3 tersangka pengeroyokan, yakni TNF (26), YTW (39) dan YH (40). Tiga pria warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ini, ditangkap karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap MR (15) yang juga warga Kecamatan Ngadirojo.

Pengeroyokan terjadi pada Rabu (21/5/25) di kawasan Terminal Ngadirojo. Ketiganya, melakukan pengeroyokan terhadap korban, karena tidak terima korban telah memacari putri dari salah seorang pelaku. Ketiga pelaku, ditangkap Kamis (22/5/25) untuk kemudian ditahan guna menjalani proses penyidikan.

Kapolres Wonogiri  AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan, dari total 4 perkara tersebut berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Kepada warga masyarakat di Kabupaten Wonogiri, diimbau agar senantiasa berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Berkaitan ini, Polres Wonogiri membuka hotline call center 110 dan layanan pengaduan ke Kapolres Wonogiri melalui nomor WhatsApp (WA) untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. ”Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 082131152004 yang aktif 24 jam,” kata Kapolres.

Kapolres, menambahkan, akan terus melaksanakan pemberantasan praktik-praktik premanisme secara rutin, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Wonogiri tetap aman dan kondusif. Demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri.(Bambang Pur)