BLORA (SUARABARU.ID) — Kepolisian Resor Blora Polda Jawa Tengah menangkap tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sepuluh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Blora.
Ketiga tersangka yakni KS (30) warga desa Genjahan Kecamatan Jiken, AFF (22), dan MADF (27) keduanya warga Bojonegoro Jawa Timur,
Disampaikan, ketiga pelaku curanmor tersebut diringkus usai dilakukan serangkaian penyelidikan yang intensif. Aksi mereka telah meresahkan masyarakat dengan jumlah 10 sepeda motor yang dicuri.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kepolisian, sepuluh TKP tersebut tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Blora, yakni Kecamatan Blora dua lokasi, Kecamatan Jepon tiga lokasi, Kecamatan
Jiken tiga lokasi, dan Kecamatan Cepu dua Lokasi. Barang bukti berupa sekitar 10 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan petugas.
“Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi warga yang kerap waswas dengan maraknya kasus curanmor di wilayah Blora,” jelas AKP Selamet dalam keterangannya kepada awak media, Senin 19 Mei 2025.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Blora menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan.
“Kami menduga ada keterlibatan jaringan yang lebih besar. Jika terindikasi ini bagian dari sindikat curanmor lintas kota, kami akan kejar hingga tuntas,” ujar AKP Selamet.
Ketiga pelaku kini telah, lanjut AKP Selamet, diamankan di Mapolres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengantarkan mereka ke balik jeruji, selama tujuh tahun penjara.
“Warga Blora sekitar pun mengapresiasi kerja cepat Polres Blora dalam menangani kasus yang meresahkan ini,” ucap AKP Selamet.
Dikemukakan, Polres Blora menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda dan atau memarkir di tempat yang aman.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tandas Kasatreskrim Polres Blora.
Kudnadi Saputro













