blank
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (tengah), menerima opini WTP dari BPK-RI terkait atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2024.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur (Jatim), memperoleh lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP, diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repubik Indonesia (RI).

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, opini tertinggi tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini, diterima langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Jumat (2/5/25) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Opini WTP ini merupakan yang Ke-14 kalinya diterima Pemkab Pacitan, dan merupakan WTP Ke-12 kali yang diterima secara berturut-turut.

Untuk diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang menyatakan bahwa laporan keuangan yang diperiksa. Yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, yakni menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Ini berarti, laporan keuangan tersebut telah memenuhi standar dan tidak terdapat kesalahan material yang signifikan. Opini WTP dianggap sebagai opini terbaik, yang dapat diperoleh oleh suatu entitas dalam audit laporan keuangannya.(Bambang Pur)