blank
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima buruh yang berdemo. Ini mendapat pujian dari para buruh. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui para perwakilan buruh yang melakukan aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) di kantr Gubernur, ada Kamis, 1 Mei 2025.

Luthfi mendengarkan dan menyerap aspirasi para buruh satu per satu. Pada pertemuan itu, para buruh juga banyak memberikan apresiasi atas aksi dan program yang dikeluarkan oleh Ahmad Luthfi terkait keberpihakannya terhadap buruh.

Setidaknya ada dua terobosan Ahmad Luthfi yang mendapatkan pujian dari perwakilan buruh tersebut. Pertama, koperasi buruh yang telah dibentuk di Kawasan Industri Wijaya Kusuma. Model koperasi ini diharapkan bisa diduplikasi di wilayah lain, sehingga menyejahterakan buruh.

“Koperasi buruh ini mestinya bukan hanya role model di Jateng saja, tapi skala nasional, karena besar manfaatnya,” kata Koordinator Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), Aulia Hakim  saat beraudiensi di Kantor Gubernur Jateng, Kamis 1 Mei 2025.

Sebab, Koperasi Buruh tersebut menyediakan bahan pokok secara murah, karena diambil langsung dari produsen. Koperasi ini dikelola oleh buruh, akta pendirian oleh buruh, dan keuntungan untuk buruh.

Koperasi ini juga mendapatkan acungan jempol dari Koperasi Persatuan Buruh Grobogan.

Pujian kedua adalah upaya Ahmad Luthfi menarik investasi di Jawa Tengah. Hal itu dinilainya bagus, karena akan menambah lapangan kerja di Jateng.

Selain apresiasi kinerja, sejumlah perwakilan buruh juga menyampaikan beberapa keinginannya. Total ada sembilan  isu yang disampaikan.

Dari mulai dari menolak sistem kerja outsourcing, setop PHK sepihak, perlindungan pekerja dengan mengesahkan undang-undang Ketenagakerjaan yang baru, pemberantasan korupsi, dan menolak kriminalisasi aktivis buruh dari pihak perusahaan.

Satu per satu keluhan dari para buruh dijawab oleh Ahmad Luthfi. Salah satunya meminta Bus Trans Jateng yang diperpanjang trayeknya, tak hanya sampai Godong (Grobogan), tapi sampai menuju Kecamatan Ngaringan.

“Itu masukan, kami tampung. Gini, untuk (memperpanjang rute) itu nanti benturan dengan trayek (kendaraan umum swasta). Maka tak bisa langsung diputuskan, harus ada kajian dulu,” katanya.

Terkait permintaan pembentukan Satgas PHK, Ahmad Luthfi menyatakan  bahwa pembentukannya untuk mencegah adanya PHK. Sementara tuntutan soal penghapusan outsourcing hingga pembatasan usia pendaftar kerja merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sebagai informasi, perwakilan buruh yang ditemui Ahmad Lutfi selain Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), juga ada  Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dan Koperasi Persatuan Buruh Grobogan.

R. Widiyartono