blank
Petugas KAI membagikan helm kepada para pengendara sepeda motor. Foto: Dok/KAI

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang bersama Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) DPD 4 Semarang menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Hasanudin, Semarang.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang dan bahayanya beraktivitas di lingkungan jalur rel kereta api.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Polsek Semarang Utara, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Kehadiran instansi tersebut menjadi simbol bahwa keselamatan di perlintasan kereta api adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ketua SPKA DPD 4 Semarang, Rimbawan Setiadi menegaskan, momentum May Day tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang menyuarakan misi besar keselamatan perkeretaapian, khususnya di wilayah perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.

“Kami Serikat Pekerja Kereta Api hadir hari ini tepat pada peringatan May Day untuk membawa pesan penting tentang keselamatan. Ini adalah amanah organisasi yang kami perjuangkan, hasil dari Focus Group Discussion (FGD) bersama Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan,” ungkap Rimbawan, Kamis (1/5/2025).

Beberapa poin utama dari hasil FGD tersebut, antara lain, penjagaan ketat atau penutupan permanen terhadap perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang berlaku

Selanjutnya percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi titik konflik antara kendaraan dan kereta api, dan penerapan teknologi keselamatan seperti Automatic Train Stop (ATS) dan Automatic Train Protection (ATP) secara menyeluruh untuk mencegah kecelakaan fatal.

“Kami, atas nama pekerja KAI, baik itu petugas pengatur perjalanan kereta api (ASP), kru kereta, hingga penjaga perlintasan menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama, demi penumpang, pengguna jalan, dan tentu juga para pekerja,” tambah Rimbawan.

Sebagai bagian dari kegiatan, KAI bersama SPKA juga membagikan helm kepada para pengendara sepeda motor yang melintasi perlintasan sebidang. Pembagian helm ini merupakan bentuk edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan penggunaan alat pelindung diri.

Selain itu, aksi ini menjadi wujud nyata komitmen KAI dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur kereta api, sekaligus menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan tidak hanya menjadi urusan rel dan kereta, tetapi juga kendaraan pengguna jalan.