blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris akhirnya merespon video Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton yang menuai sorotan dari masyarakat. Video yang diunggah dalam akun media sosial resmi Bellinda baik Instagram maupun tiktok tersebutnya berisikan rencana Bellinda untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki KTP Kudus.

Di video tersebut, Bellinda mendatangi beberapa PKL di Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh dan menanyakan KTP nya. Saat mendapati ada PKL yang bukan warga Kudus, Bellinda meminta yang bersangkutan untuk pindah KTP Kudus.

Unggahan video Wabup Bellinda tersebut sontaj menuai reaksi. Salah satu komentar kritis datang dari akun @viergaesha23 yang mempertanyakan, “Apakabar orang2 kudus yg berjualan di luar kudus..? Apakah perlu diperlakukan sama kyk gtt?”

Komentar tersebut mendapat dukungan dari warganet lain. Akun @noni.6651 menyindir, “Emang dasar yang dagang di trotoar itu di larang karena mengganggu, jadi kalau mau ngelarang ya di larang aja, nggak usah pake embel-embel akamsi.”

Baca Juga: 

Larang PKL Non-KTP Kudus Jualan, Wabup Bellinda Birton Tuai Kritik Netizen

Bejat! Siswa SMP di Kudus Dirudakpaksa, Rekaman Videonya Disebar

Kritik juga muncul karena kebijakan ini dianggap berpotensi diskriminatif dan tidak menyentuh akar persoalan, seperti penataan ruang kota dan fasilitas usaha kecil. Sebagian netizen meminta agar Pemkab Kudus fokus pada penataan lokasi dagang dan peningkatan fasilitas bagi semua pedagang tanpa melihat asal domisili.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa tidak ada rencana penggusuran bagi PKL Alun-alun yang ber KTP non-Kudus.

“Nggak ada kalau di Kudus. Kalau mau digusur pastinya sudah sejak lama,”ujar Sam’ani yang juga didampingi Bellinda saat hadir di peresmian Gedung layanan baru Perumda Tirta Muria, Jumat (25/4).

Hanya saja, Sam’ani menyampaikan bahwa sebagai pimpinan daerah, pihaknya memiliki perhatian lebih kepada warganya. Artinya, warga Kudus akan menjadi prioritas.

“Kan itu prioritas. Saya dan Mbak Bellinda ini kan Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Apa salahnya memperhatikan warga Kudus. Bukan mengusir lho ya (warga lain ber KTP non-Kudus). Tapi kalau lama tinggal di Kudus, kan lebih baik pindah jadi warga Kudus biar bisa berkontribusi lebih baik,”tandasnya.

Sam’ani juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menata PKL secara lebih baik. Terkait zona larangan, akan dilakukan penertiban tanpa harus menghilangkan mata pencaharian orang.

“Kami masih punya hati. Kalau mau jualan silahkan, tapia da areanya,”ujarnya.

Ali Bustomi