KUDUS (SUARABARU.ID) – Pernyataan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, dalam unggahan video di Instagram resminya @bellindabirton, tentang rencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki KTP Kudus menuai sorotan publik.
Video tersebut diunggah pada Kamis (24/4). Dalam video tersebut nampak Bellinda berjalan dari pendapa menuju areal Alun-alun Simpang Tujuh Kudus dan menyambangi para PKL yang berjualan.
Dalam caption video, disebutkan bahwa apa yang dilakukan Bellinda tersebut menindaklanjuti keluhan warga di akun tiktoknya yang mengatakan banyak PKL di Alun-alun yang bukan warga Kudus.
Di video tersebut, Bellinda mendatangi beberapa PKL dan menanyakan KTP nya. Saat mendapati ada PKL yang bukan warga Kudus, Bellinda meminta yang bersangkutan untuk pindah KTP Kudus.
“Di sini (Alun-alun) saya prioritaskan untuk warga Kudus,”kata Bellinda.
Dalam video tersebut, Bellinda juga menyampaikan PKL Alun-alun Kudus juga ada paguyubannya yang mana yang tidak ber KTP Kudus tidak bisa menjadi anggota.
Bahkan Bellinda menyatakan sudah meminta Dinas Perdagangan untuk melakukan penertiban. Dia minta dalam waktu satu minggu, penertiban sudah harus dilakukan
Unggahan video Wabup Bellinda tersebut sontaj menuai reaksi. Salah satu komentar kritis datang dari akun @viergaesha23 yang mempertanyakan, “Apakabar orang2 kudus yg berjualan di luar kudus..? Apakah perlu diperlakukan sama kyk gtt?”
Komentar tersebut mendapat dukungan dari warganet lain. Akun @noni.6651 menyindir, “Emang dasar yang dagang di trotoar itu di larang karena mengganggu, jadi kalau mau ngelarang ya di larang aja, nggak usah pake embel-embel akamsi.”
Kritik juga muncul karena kebijakan ini dianggap berpotensi diskriminatif dan tidak menyentuh akar persoalan, seperti penataan ruang kota dan fasilitas usaha kecil. Sebagian netizen meminta agar Pemkab Kudus fokus pada penataan lokasi dagang dan peningkatan fasilitas bagi semua pedagang tanpa melihat asal domisili.
Di sisi lain, ada juga yang berkomentar positif dan mendukung kebijakan Bellinda. Salah satunya dari akun @lutfipermitasari yang mengatakan “Saya orang Kudus pengin jualan aja ngurus di Dinas Perdagangan aja sampe 6 bulan. Katanya nunggu ada tempat kosong”.
Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Bellinda terkait implementasi rencana tersebut. Warga menantikan penjelasan lebih lanjut, terutama soal bagaimana kebijakan ini akan diterapkan secara adil tanpa menimbulkan ketegangan sosial.
Ali Bustomi













