blank
Lima narapidana teroris di Nusakambangan ucapkan ikrar setia NKRI. Foto: Humas

CILACAP (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri menghadiri ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) narapidana terorisme di Nusakambangan pada Selasa (15/4/2025).

Ada lima orang narapidana yang mengucapkan ikrar NKRI, yakni empat narapidana dari Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Pasir Putih, dan satu narapidana teroris dari Lapas Super Maximum Security Kelas I Batu Nusakambangan yang berlangsung di aula Lapas Pasir Putih.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Eddy Hartono bersama jajaran, Kakanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan Cilacap, serta Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Polri.

“Selamat kepada lima napiter yang menyatakan ikrar setia NKRI, dan mengakui kembali kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme,” ungkap Kakanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri

Disampaikan, agenda ikrar setia NKRI merupakan capaian dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.

“Ikrar setia bukan hanya sekadar seremonial, tetapi lebih dari itu, ini adalah wujud nyata sebuah tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa,” ujarnya.

Ia berharap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi narapidana untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. “Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar, tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya.

Ning S