blank
Tim Kanwil Kemenag Jateng saat mengikuti zoom, terkait Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa. Foto: dok/instagram

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kasubag TU Kemenag se-Jateng, terkait dengan rencana Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa, dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.

Rakor yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting pada Selasa (15/4/2025) itu, dalam rangka menindaklanjuti KMA Nomor 244 Tahun 2025, Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029, dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI No 182 Tahun 2025.

Gerakan penanaman satu juta pohon matoa ini, merupakan program prioritas Kemenag mengenai ekoteologi. Hal ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan ajaran agama, bahwasannya umat beragama harus menjadi teladan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

BACA JUGA: Laga Tim All Stars Indonesia Lawan Red Sparks Ditunda

”Bahkan Islam mengajarkan, manusia itu menjadi khalifah di bumi. Salah satu syaratnya, tidak berlebihan mengeksploitasi lingkungan,” kata Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani saat membuka Rakor, didampingi Ketua Tim Kerja KUB Zaimatul Chasanah dan Ketua Tim Kerja Humas & Protokol Sarip Sahrul Samsudin.

Dikutip dari Instagram Kemenag Jateng, dalam rakor itu juga membahas tentang persiapan seluruh satker Kemenag di wilayah Jateng, untuk aksi ini. Semua pihak dihimbau untuk mempersiapkan kegiatan ini dengan matang, terkait lokasi dan pengadaan bibitnya.

”Lakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat, untuk pengadaan pohon matoa, termasuk jumlah bibitnya,” pintanya.

BACA JUGA: Pemkab Kebumen Gandeng PT SBI, Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Dia juga berharap, untuk beberapa daerah seperti di Pati, Jepara, Rembang, Blora, dan Kudus, dapat memberikan kontribusi lebih terhadap gerakan ini. Karena di lima wilayah itu merupakan daerah dimana Pohon Matoa banyak dibudidayakan.

Sementara itu, Zaimatul Chasanah menyampaikan, agar penanaman pohon ini dapat dilakukan secara merata. ”Penanaman pohon tidak hanya pada lingkungan madrasah saja. Tetapi bisa juga di lingkungan pondok pesantren, KUA, tempat ibadah, Kantor Baznas, dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya,” sarannya.

Riyan