SOLO (SUARABARU.ID) – Komisi IV DPRD Kota Surakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus studi banding ke Griya PMI, Kota Solo, Senin (6/1). Kegiatan tersebut bertujuan untuk persiapan Komisi IV dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Lansia.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Putut Gunawan mengatakan, dalam membuat Perda Lansia, pihaknya membutuhkan banyak referensi dan masukan dari berbagai pihak, salah satunya dari para lanjut usia (lansia) yang ada di Griya PMI Solo.
“Masukan dari sesepuh di Griya PMI Lansia merupakan hal yang sangat penting agar saat membuat perda bisa mengakomodasi banyak pihak. Salah satu tujuan kami ini bagian dari mencari banyak bahan materi sebanyak-banyaknya untuk kemudian dibahas dalam Komisi IV,” jelas Putut di sela-sela kegiatan.
Dia mengungkapkan, pelayanan yang dibenrika Griya PMI kepada Lansia sangat bagus, termasuk di dalamnya struktur manajemen yang dinilai sangat rapi dan bagus. “Kami tidak perlu melakukan studi banding ke luar kota. Cukup di Griya PMI Solo sudah sangat bagus,” kata dia.
Perda Lansia, kata dia, dibuat untuk melindungi dan merawat lansia. Apalagi fenomena yang terjadi saat ini banyak pasangan muda yang meninggalkan rumah untuk merantau. Sementara orang tua mereka ditinggal sendirian.
“Akibatnya banyak lansia terlantar. Hasil dari kunjungan ini bisa diaplikasikan pada panti jompo milik Pemkot Surakarta agar lebih baik dengan diperkuat adanya Perda Lansia,” kata dia.
LBC