JEPARA (SUARABARU.ID)- Kepolisian Resor Jepara terus gencar tingkatkan kondusifitas di bulan Ramadan. Setelah berhasil mengamankan para remaja yang melakukan perang air, kini giliran razia terhadap pasangan tak resmi yang sering menginap di kos-kosan serta balap liar
Tim Patroli Presisi Siraju mendapati dua pasangan tak resmi saat melakukan razia kosan, pada Sabtu (15/3/2025) malam. Razia kosan ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak aduan banyaknya kos-kosan mesum saat Ramadan oleh masyarakat Jepara melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.
Laporan itu menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Setelah menerima banyak aduan, Kami melakukan razia kos-kosan mesum,” ujar Ipda Eko Adi Prayitno.
Dari hasil razia, Katim Patroli Siraju menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada dua pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.
“Hasilnya, petugas pun menemukan dua sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
“Kemudian kedua sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.
Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terlebih saat ini memasuki bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Ipda Eko Adi Prayitno.
Katim Patroli Siraju juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.
Selanjutnya, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap sejumlah pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Setelah dilakukan penindakan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini momen bulan ramadan,” tuturnya.
Disamping itu, untuk menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadan, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan.
Dengan begitu segala bentuk tindakan kriminalitas dapat diantisipasi demi terciptanya kemanan dan ketertiban masyarakat.
ua