blank
Kemasan Minyakita dan insert Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setiawan. Foto: Reka SB.ID

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan bersama Satgas Pangan menemukan kemasan Minyakita 1 liter yang ternyata isinya cuma 900 mililiter.

Disperindag Grobogan menemukan ini dalam pelaksanaan sidak tersebut dilakukan ke beberapa distributor Minyakita, yang bertujuan memastikan ukuran kemasan minyak sesuai standar yang ditetapkan, baru-baru ini.

Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan, Kamis (13/3/2025) mengungkapkan, pihaknya mengambil sampel dari beberapa titik pada sidak tersebut.

Hasilnya, sebaian besar kemasan berisi penuh satu liter, namun ada yang ditemukan hanya 900 mililiter (ml) atau kurang dari 1000 ml dari standar. “Artinya masih dalam batas toleransi dalam kebijakan tera ulang. Tapi ini tidak akan berhenti di sini, kami akan terus melakukan pengawasan,” ujar Danis, sapaan akrab Pradana Setyawan.

Pihaknya menyoroti temuan di beberapa daerah lain yang menunjukkan adanya kemasan dengan isi yang jauh lebih sedikit yakni 750-800 ml. “Namun hasil analisis yang ditemukan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, kemungkinan kecil hal tersebut terjadi di Kabupaten Grobogan,” ujar Danis.

Pihaknya juga mendengar ada penarikan Minyakita terkait kemasan yang kurang dari satu liter. “Katanya hilang di lapangan, tapi sampai saat ini, saya belum menerima laporan terkait hal itu di Grobogan,” ucap Danis.

Dalam sidak tersebut, tim di lapangan menggunakan gelas ukur untuk memastikan volume minyak dalam kemasan. Hasil pengukuran terendah ditemukan di salah satu distributor di Purwodadi dengan ukuran 900 ml.

Ukur Kemasan dan Pantau

Selain melakukan pengukuran kemasan, Disperindag Grobogan juga terus memantau harga Minyakita agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp 15.700 per liter.

“Kami akui harga memang flukuatif, tetapi kami terus memberikan pembinaan kepada pedagang,” ujar Danis.