GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Purwodadi Kabupaten Grobogan yang pernah terkena razia Satpol PP karena tak punya lapak resmi kini mendapat fasilitas untuk berjualan takjil secara gratis.
Puluhan PKL yang pernah terkena razia Satpol PP ini, karena nekat menggelar dagangannya di zona terlarang, seperti di Jalan Dr Sutomo, R Suprapto Purwodadi dan sekitarnya.
Mereka sekarang diperkenankan menggelar dagangan mereka di atas trotoar sepanjang jalur lambat Simpang Lima Purwodadi.
Para PKL ini menggelar dagangannya dengan menyajikan jajanan aneka takjil.
Mereka mendirikan lapak di atas trotoar di sepanjang pintu pagar Masjid Jabalul Khoir, depan Kantor Baznas Grobogan, depan Kantor DP3AKB sampai depan GOR Bung Karno Purwodadi.
Koordinator Bazaar Takjil Ramadhan Simpang Lima Purwodadi, Dhimas Hany mengungkapkan, para PKL ini menggelar dagangannya mulai pukul 15.00-18.30 WIB.