GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Delapan orang remaja pelaku perang sarung diamankan polisi, dua di antaranya kedapatan bawa senjata tajam di Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Minggu dini hari 2 Maret 2025.
Para remaja yang diamankan berinisial R, A, M, E, L, AA, AF dan Y, seluruhnya warga Kabupaten Grobogan. Lima dari delapan orang tersebut merupakan pelajar SMP dan SMA atau sederajat.
“Kemudian, satu orang lulusan SMA, satu orang lulusan SMP dan satu lagi telah dikeluarkan dari sekolah,” jelas Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Baca juga Patroli Sahur Polres Grobogan Amankan 3 Pembalap Liar, Motor Ditahan 3 Bulan
Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho mengungkapkan, pengamanan terhadap delapan orang pelaku perang sarung tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat ke Polres Grobogan.
“Saat kami melakukan patroli sahur, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perang sarung. Kemudian kami langsung menuju lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kompol Trisno.