blank
Petugas Polres Grobogan mengamankan para remaja yang terlibat perang sarung di Getasrejo, Grobogan. Foto: Polres Grobogan

Para pelaku tersebut kemudian diamankan ke Polres Grobogan. Selain mengamankan para pelaku, Sat Reskrim Polres Grobogan juga mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan oleh para pelaku seperti sarung yang telah dimodifikasi hingga sepeda motor.

Baca juga Seorang Nenek Tewas Diserang Tawon Endhas di Geyer Grobogan

Petugas juga mengamankan dua bilah senjata tajam dari tangan dua pelaku yang terlibat dalam kelompok ini.

Menjurus Tawuran

Kompol Trisno Nugroho menambahkan,  perang sarung yang saat ini telah menjurus pada aksi tawuran.

Dimana, aksi ini merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat meresahkan warga sekitar.

“Ini berpotensi menimbulkan adanya korban, apalagi bersenjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Wakapolres Grobogan, Kompol Trisno Nugroho.

Polres Grobogan mengimbau pada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas dan tidak terjerumus pada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti perang sarung, balap liar dan tawuran.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat bulan Ramadhan, kami dari Polres Grobogan akan terus memantau dan melakukan patroli sahur setiap hari,” tandas Kompol Trisno Nugroho.

Tya Wiedya